Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    9 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    11 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    1 hari lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    1 hari lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    22 jam lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA

Editor Redaksi 4 tahun lalu 795 disimak

DIREKTORAT Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) pada Sabtu (4/12), di Balairung Sari BP Batam.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Promosi Data dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, dalam paparannya ia menyampaikan terkait beberapa kebijakan terbaru, anatara lain Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi.

Selanjutnya Ketentuan Nilai Investasi, Permodalan, dan Divestasi, serta Percepatan Penerbitan Izin, Kemudahan Perizinan Bagi UMK, Rekomendasi Keimigrasian, dan Asas Fiktif Positif.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi, terkait dengan perizinan berusaha di Batam.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, bahwa pelaksanaan perizinan di BP Batam dan Batam sudah by system yang diawali dengan perizinan berusaha OSS-RBA, seluruh aplikasi perizinan yang ada di BP Batam semua harus diintegrasikan kepada Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS),” kata Harlas Buana.

Ia menambahkan IBOSS sendiri adalah aplikasi di luar OSS-RBA yang diakui oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Harlas, sesuai arahan Kepala BP Batam semua aplikasi yang ada di BP Batam harus berada di bawah IBOSS, agar masyarakat tidak bingung dalam melakukan permohonan perizinan yang ada di BP Batam.

Sebagaimana diketahui, berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PP 41/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha.

Permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi dengan tujuan untuk memudahkan proses perizinan bagi investor yang mencakup kewenangan tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), KPBPB, dan Kementerian Investasi.

Termasuk penilaian kepatuhan pelaku usaha yang salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dengan sistem daring (online).

Dalam diskusi interaktif yang dilaksanakan selama 4 jam tersebut, Harlas Buana berharap, seluruh staf di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus mempunyai kompetensi yang sama sehingga mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan OSS-RBA.

“Kami mengumpulkan seluruh pegawai yang terkait dengan pelayanan perizinan untuk dapat lebih memahami OSS-RBA sehingga dapat menjawab dan membantu mengarahkan jika ada kebutuhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan investasi dan pengurusan perizinan berusaha,” harap Harlas Buana

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Memet E. Rachmat, General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Kepala Sub. Dit. Dokumentasi Pertanahan, Yarmanis, Kepala Sub. Dit. Perdagangan, Yani Alkindi, serta pejabat tingkat 4 dan staf terkait di Lingkungan BP Batam.

(*/zhr)

Kaitan Aturan Perijinan, Bp batam, kota, Kota Batam, OSS-RBA, Pelayanan Terpadu, Perijinan, top
Redaksi 5 Desember 2021 5 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Singapura Pesta Gol ke Gawang Myanmar | Piala AFF 2020
Artikel Selanjutnya Kematian Mahasiswi | Polri Ancam Pecat Bripka Randy

APA YANG BARU?

Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 9 jam lalu 160 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 11 jam lalu 137 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 22 jam lalu 133 disimak
Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 1 hari lalu 215 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 1 hari lalu 229 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 742 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 700 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 677 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 601 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 580 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?