Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    14 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    14 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    14 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    9 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    11 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    14 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Disnaker Batam: Perusahaan Wajib Bayar Upah Sesuai Ketetapan UMK 2023

Editor Admin 3 tahun lalu 620 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengimbau perusahaan untuk membayar upah pekerja sesuai dengan ketetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rudi mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri, maka perusahaan wajib membayarkan UMK sesuai dengan besaran upah kepada pekerjanya mulai tanggal 1 Februari 2023.

Pihaknya juga memberikan ruang kepada perusahaan yang ingin melakukan penangguhan pengupahan untuk segera melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan.

“Kalau perusahaan tidak bisa membayar (sesuai UMK) diminta membuat surat penangguhan pembayaran pengupahan. Tapi, penangguhan itu bukan berarti tidak dibayar, harus tetap dibayar kepada pekerja,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebutkan jika terdapat perusahaan yang tidak melakukan pembayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

“Kalau perusahaan tidak melakukan bayar upah sesuai UMK itu nanti dari UPT pengawasan yang akan mengawasi. Per 1 Februari sudah harus terima sesuai UMK,” ujarnya.

Untuk di Kota Batam besaran UMK tahun 2023 yang diteken Gubernur Kepri yaitu sebesar Rp 4,5 juta.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan terdapat pengecualian terhadap pelaku usaha UMKM untuk menerapkan pembayaran upah sesuai UMK dikarenakan pendapatan yang tidak menetap dari hasil penjualan.

“Pembayaran upah sesuai UMK terkecuali untuk UMKM, itu tergantung atau sesuai dengan negosiasi antara pekerja dan pemilik UMKM,” imbuhnya.

(*/ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, pekerja, perusahaan, UMK 2023, upah
Admin 11 Januari 2023 11 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Kepri Resmikan Penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik di Natuna
Artikel Selanjutnya Pemprov Kepri & BRK Syariah Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 9 jam lalu 171 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 11 jam lalu 132 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 14 jam lalu 187 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 14 jam lalu 120 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 14 jam lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 703 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 7 hari lalu 668 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 7 hari lalu 647 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 578 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 577 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?