Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    17 menit lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    4 jam lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    4 jam lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    5 jam lalu
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    25 menit lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    4 jam lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    4 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 jam lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Disnaker Batam: Perusahaan Wajib Bayar Upah Sesuai Ketetapan UMK 2023

Editor Admin 3 tahun lalu 635 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengimbau perusahaan untuk membayar upah pekerja sesuai dengan ketetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rudi mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri, maka perusahaan wajib membayarkan UMK sesuai dengan besaran upah kepada pekerjanya mulai tanggal 1 Februari 2023.

Pihaknya juga memberikan ruang kepada perusahaan yang ingin melakukan penangguhan pengupahan untuk segera melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan.

“Kalau perusahaan tidak bisa membayar (sesuai UMK) diminta membuat surat penangguhan pembayaran pengupahan. Tapi, penangguhan itu bukan berarti tidak dibayar, harus tetap dibayar kepada pekerja,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebutkan jika terdapat perusahaan yang tidak melakukan pembayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

“Kalau perusahaan tidak melakukan bayar upah sesuai UMK itu nanti dari UPT pengawasan yang akan mengawasi. Per 1 Februari sudah harus terima sesuai UMK,” ujarnya.

Untuk di Kota Batam besaran UMK tahun 2023 yang diteken Gubernur Kepri yaitu sebesar Rp 4,5 juta.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan terdapat pengecualian terhadap pelaku usaha UMKM untuk menerapkan pembayaran upah sesuai UMK dikarenakan pendapatan yang tidak menetap dari hasil penjualan.

“Pembayaran upah sesuai UMK terkecuali untuk UMKM, itu tergantung atau sesuai dengan negosiasi antara pekerja dan pemilik UMKM,” imbuhnya.

(*/ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, pekerja, perusahaan, UMK 2023, upah
Admin 11 Januari 2023 11 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Kepri Resmikan Penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik di Natuna
Artikel Selanjutnya Pemprov Kepri & BRK Syariah Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

APA YANG BARU?

Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 17 menit lalu 59 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 25 menit lalu 62 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 jam lalu 142 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 4 jam lalu 191 disimak
Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
Artikel 4 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 526 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 432 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 425 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 422 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 6 hari lalu 410 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?