Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    7 jam lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    7 jam lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    19 jam lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    19 jam lalu
    Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    7 jam lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    7 jam lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    3 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    7 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    5 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPR Sahkan UU HKPD | Optimalkan Keuangan Daerah

Editor Admin 5 tahun lalu 900 disimak

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (7/12).

“Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi-fraksi lain apakah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?” tanya Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (7/12).

“Setuju,” jawab anggota legislatif.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku perwakilan pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Rapat Paripurna DPR agar RUU HKPD bisa menjadi UU.

Ia menekankan aturan ini akan mengoptimalkan pengelolaan keuangan di daerah yang masih memiliki sejumlah kekurangan pada saat ini. Misalnya, penggunaan dana alokasi umum (DAU) dari total transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang masih didominasi untuk belanja pegawai.

Selain itu, kata Sri Mulyani, peran daerah masih minim dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), di mana porsi PAD masih di kisaran 24,7 persen dari APBD dalam beberapa tahun terakhir.

Kekurangan lain terlihat dari belanja daerah yang belum fokus dan belum efisien, di mana terdapat 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan. Begitu juga dengan pola eksekusi APBD yang selalu tertumpuk di kuartal IV sehingga mendorong munculnya dana mengendap di daerah.

Padahal, pemerintah selalu meningkatkan aliran TKDD ke daerah. Tercatat, alokasi TKDD sebesar Rp528 triliun pada 2013, lalu meningkat menjadi Rp795 trilun pada 2021.

“Tapi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal oleh daerah,” kata Ani, sapaan akrabnya pada kesempatan yang sama.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah mengeluarkan RUU HKPD agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih optimal dan efisiensi. Namun, hal ini bukan bermaksud resentralisasi pengelolaan di pusat.

Kendati begitu, pengesahan RUU HKPD tetap mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Angota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ahmad Junaidi Auly, menyatakan penolakan muncul karena sejumlah kepala daerah sejatinya turut menolak RUU ini.

“Fraksi PKS menyampaikan terjadi banyak penolakan dari kepala daerah atau pemda baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota atas RUU HKPD ini,” ujar Ahmad.

PKS menilai semangat otonomi daerah tidak terlihat dalam RUU HKPD karena cenderung memperkuat resentralisasi oleh pemerintah pusat. Sebab, pemerintah kerap memaksa daerah untuk menjalankan proyek strategis nasional (PSN) ke daerah.

“Inovasi pengelolaan fiskal dalam rangka pembangunan keuangan daerah dikebiri dengan banyaknya program pembangunan yang harus disetir atas nama program strategis nasional. Padahal faktanya, tidak semua program strategis nasional sejalan dengan kebutuhan daerah,” terangnya.

(*)

sumber: CNN Indonesia

Kaitan top
Admin 7 Desember 2021 7 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bunga Deposito Rontok, Harga Emas Antam Naik
Artikel Selanjutnya Laga Krusial Rossoneri | Matchday Keenam Grup B Kontra Liverpool

APA YANG BARU?

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 7 jam lalu 110 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 7 jam lalu 123 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 7 jam lalu 139 disimak
Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
Artikel 7 jam lalu 127 disimak
Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
Artikel 19 jam lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 hari lalu 869 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 5 hari lalu 295 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 6 hari lalu 280 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 4 hari lalu 267 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 6 hari lalu 256 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?