Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    1 hari lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    2 hari lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    20 jam lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    1 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    1 hari lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    2 hari lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPR Targetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021

Editor Admin 6 tahun lalu 824 disimak

KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bisa selesai paling cepat pada pertengahan 2021. Target itu, lanjut Doli, dibuat agar RUU Pemilu bisa diimplementasikan pada gelaran Pilkada 2022.

“Kami di Komisi II berharap sebetulnya bisa selesai paling cepat mungkin di pertengahan 2021. Sehingga kalau memang kita sepakati nanti ada normalisasi terkait Pilkada 2022 itu sudah bisa dilaksanakan, dan terus jalan 2023, 2024,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2020.

Doli meminta kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI bisa menyepakati usulan RUU Pemilu itu dibawa Komisi II DPR RI dalam rapat paripurna berikutnya di masa persidangan II tahun sidang 2020 – 2021.

Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI mengatakan RUU Pemilu akan membahas soal normalisasi jadwal penyelenggaraan pemilu daerah sehingga dapat terlaksana serentak di tahun 2027.

“Pelaksanaan pilkada serentak yang sedang berlangsung sekarang dinormalkan, istilah kami. Jadi 2015-2020, 2017-2022, 2018-2023, dan nanti kalau mau serentak nasional, itu dilaksanakan di 2027 di antara dua pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) 2024-2029,” kata Doli.

Kedua, kata politisi Partai Golkar itu, di RUU Pemilu, mereka akan membahas tentang digitalisasi pemilu. Doli mengatakan aturan mengenai digitalisasi pemilu itu harus dipersiapkan untuk memudahkan pemilih melaksanakan hak pilihnya menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi ke depan.

“Kami ingin mengkaji lebih dalam pelaksanaan elektronisasi atau digitalisasi di setiap tahapan pemilu,” kata Doli.

Uji coba tahapan digitalisasi pemilu itu sudah mulai dilakukan pada Pilkada Serentak 2020. Namun, kata Doli, Komisi II DPR RI untuk saat ini baru bisa menyepakati usulan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dibandingkan dengan penggunaan pemungutan suara elektronik (e-voting).

Alasannya, karena e-voting di sejumlah negara maju masih perlu pengembangan pada cara mengantisipasi kecurangan penginputan suara pemilih.

Kendati demikian, menurut Doli, RUU Pemilu harus mengarah ke digitalisasi tersebut. Karena kalau tidak dibuat regulasi mulai dari sekarang, kita tidak akan tahu di mana letak kekurangannya.

Ketiga, di RUU Pemilu, DPR RI akan membahas pasal-pasal yang dapat membatasi terjadinya risiko moral pemilu, seperti politik uang, transaksi politik, dan lain-lain.

Keempat, kata Doli, RUU Pemilu juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu agar tidak terjadi tumpang-tindih (overlapping) kewenangan dan menjaga integritas ketiga lembaga tersebut.

Doli mengatakan Komisi II DPR RI telah berkaca dari kasus pemberhentian salah satu anggota KPU oleh DKPP yang sudah dikeluarkan Keputusan Presiden-nya, namun dianulir setelah anggota KPU tersebut menggugat pemberhentian itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

(*)

Sumber : Tempo

Kaitan dpr ri, ruu pemilu, top
Admin 17 November 2020 17 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Tanjungpinang Terima 153.301 Surat Suara
Artikel Selanjutnya LUKITA-BASYID VS RUDI-AMSAKAR | “Visi Misi Mereka”

APA YANG BARU?

Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 20 jam lalu 179 disimak
Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 1 hari lalu 207 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 1 hari lalu 184 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 1 hari lalu 182 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 2 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 5 hari lalu 472 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 6 hari lalu 420 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 3 hari lalu 373 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 5 hari lalu 370 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 6 hari lalu 358 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?