Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    23 jam lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    1 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    1 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    2 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    6 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    6 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPR Targetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021

Editor Admin 6 tahun lalu 815 disimak

KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bisa selesai paling cepat pada pertengahan 2021. Target itu, lanjut Doli, dibuat agar RUU Pemilu bisa diimplementasikan pada gelaran Pilkada 2022.

“Kami di Komisi II berharap sebetulnya bisa selesai paling cepat mungkin di pertengahan 2021. Sehingga kalau memang kita sepakati nanti ada normalisasi terkait Pilkada 2022 itu sudah bisa dilaksanakan, dan terus jalan 2023, 2024,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2020.

Doli meminta kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI bisa menyepakati usulan RUU Pemilu itu dibawa Komisi II DPR RI dalam rapat paripurna berikutnya di masa persidangan II tahun sidang 2020 – 2021.

Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI mengatakan RUU Pemilu akan membahas soal normalisasi jadwal penyelenggaraan pemilu daerah sehingga dapat terlaksana serentak di tahun 2027.

“Pelaksanaan pilkada serentak yang sedang berlangsung sekarang dinormalkan, istilah kami. Jadi 2015-2020, 2017-2022, 2018-2023, dan nanti kalau mau serentak nasional, itu dilaksanakan di 2027 di antara dua pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) 2024-2029,” kata Doli.

Kedua, kata politisi Partai Golkar itu, di RUU Pemilu, mereka akan membahas tentang digitalisasi pemilu. Doli mengatakan aturan mengenai digitalisasi pemilu itu harus dipersiapkan untuk memudahkan pemilih melaksanakan hak pilihnya menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi ke depan.

“Kami ingin mengkaji lebih dalam pelaksanaan elektronisasi atau digitalisasi di setiap tahapan pemilu,” kata Doli.

Uji coba tahapan digitalisasi pemilu itu sudah mulai dilakukan pada Pilkada Serentak 2020. Namun, kata Doli, Komisi II DPR RI untuk saat ini baru bisa menyepakati usulan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dibandingkan dengan penggunaan pemungutan suara elektronik (e-voting).

Alasannya, karena e-voting di sejumlah negara maju masih perlu pengembangan pada cara mengantisipasi kecurangan penginputan suara pemilih.

Kendati demikian, menurut Doli, RUU Pemilu harus mengarah ke digitalisasi tersebut. Karena kalau tidak dibuat regulasi mulai dari sekarang, kita tidak akan tahu di mana letak kekurangannya.

Ketiga, di RUU Pemilu, DPR RI akan membahas pasal-pasal yang dapat membatasi terjadinya risiko moral pemilu, seperti politik uang, transaksi politik, dan lain-lain.

Keempat, kata Doli, RUU Pemilu juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu agar tidak terjadi tumpang-tindih (overlapping) kewenangan dan menjaga integritas ketiga lembaga tersebut.

Doli mengatakan Komisi II DPR RI telah berkaca dari kasus pemberhentian salah satu anggota KPU oleh DKPP yang sudah dikeluarkan Keputusan Presiden-nya, namun dianulir setelah anggota KPU tersebut menggugat pemberhentian itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

(*)

Sumber : Tempo

Kaitan dpr ri, ruu pemilu, top
Admin 17 November 2020 17 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Tanjungpinang Terima 153.301 Surat Suara
Artikel Selanjutnya LUKITA-BASYID VS RUDI-AMSAKAR | “Visi Misi Mereka”

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 23 jam lalu 152 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 1 hari lalu 244 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 1 hari lalu 285 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 2 hari lalu 250 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 2 hari lalu 183 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 6 hari lalu 498 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 6 hari lalu 420 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 6 hari lalu 402 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 6 hari lalu 356 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?