Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    4 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dunia Usaha Batam Sambut Positif Perpanjangan Rekstrurisasi Kredit hingga 2024

Editor Admin 3 tahun lalu 829 disimak

SEKTOR Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam bisa bernagas lega, menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang program restrukturisasi kredit untuk hingga 31 Maret 2024 mendatang. Kebijakan ini ditanggapi positif oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

Adapun segmen UMKM yang mendapat kemudahan tersebut yakni sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum; dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Melalui siaran persnya baru-baru ini, kebijakan OJK karena ketidakpastian global yang sangat tinggi, terutama karena normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional,” ujar Direktur Humas OJK Darmansyah melalui siaran pers.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat.

Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

“Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan,” paparnya.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut.

Ia optimis bahwa perpanjangan program restrukturisasi akan sedikit membantu dunia usaha untuk bisa sedikit bernafas di tengah badai resesi nantinya.

“Kami menyambut baik kebijakan OJK tersebut, karena butuh insentif dari pemerintah dan juga pihak perbankan,” jelasnya.

Menurut Rafki, saat ini kondisi dunia usaha di Batam diperkirakan masih belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19. Ditambah lagi, momen resesi 2023 sudah di depan mata.

Kondisi perekonomian Batam sangat bergantung pada kondisi ekonomi global, dimana Batam merupakan salah satu bagian dari rantai pasok global.

Di sisi lain, proyeksi ekonomi global sendiri masih penuh ketidakpastian. Krisis keuangan, pangan, energi global, dan tekanan inflasi menjadikan dunia dibayangi ancaman resesi.

“Ancaman terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan perusahaan padat karya, menjadi semakin tinggi. Sehingga perlu diselamatkan dengan insentif dari pemerintah dan juga perbankan,” jelasnya.

Strategi OJK memperpanjang program restrukturisasi bagi UMKM, industri akomodasi dan makan minum, serta beberapa industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki dianggap sangat tepat.

Industri-industri tersebut merupakan banyak menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut dapat menjaga eksistensi sektor tersebut tetap stabil dan tidak kolaps.

Pasalnya, resesi global diperkirakan akan memicu turunnya penjualan dari perusahaan yang ada di Batam ke pasar global. Sehingga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban kreditnya.

“Jika sampai kolaps, maka pengangguran akan meledak. Jadi menurut kami sudah tepat jika OJK membuat kebijakan melakukan restrukturisasi kredit tersebut,” paparnya.

Dari data Apindo Batam, sekitar 70 persen industri di Batam merupakan industri padat karya. Mereka masih mengandalkan tenaga kerja di bagian produksi.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit, Apindo juga berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menarik investasi baru yang relatif besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu resesi nantinya tidak akan berdampak besar pada tingkat pengangguran di Batam.

“Jika telat dilakukan maka kita khawatir akan terjadi PHK yang lumayan masif nantinya di Batam akibat resesi global tersebut,” imbuhnya (leo).

Kaitan Apindo Batam, dunia usaha batam, kota, OJK Kepri, Otoritas Jasa Keuangan, restrukturisasi kredit, UMKM Kepri
Admin 9 Desember 2022 9 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejati Kepri Ungkap Tiga Titik Celah Modus Korupsi Dana BOS
Artikel Selanjutnya Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Rp 4,6 Triliun

APA YANG BARU?

Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 4 jam lalu 77 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 217 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 294 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 285 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 321 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 546 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 490 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 474 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 462 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 437 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?