Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
    7 jam lalu
    Proyek Rekonstruksi Dimulai, Jalan Bintang Tanjung Uncang Ditutup Total Selama Lima Bulan
    7 jam lalu
    Pria di Batam Bacok Korban Menggunakan Parang di Parkiran Hotel
    7 jam lalu
    Tertib Administrasi atau Siasati Data Pengangguran?
    7 jam lalu
    Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    20 jam lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    2 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    4 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    5 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dunia Usaha Batam Sambut Positif Perpanjangan Rekstrurisasi Kredit hingga 2024

Editor Admin 4 tahun lalu 942 disimak

SEKTOR Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam bisa bernagas lega, menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang program restrukturisasi kredit untuk hingga 31 Maret 2024 mendatang. Kebijakan ini ditanggapi positif oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

Adapun segmen UMKM yang mendapat kemudahan tersebut yakni sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum; dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Melalui siaran persnya baru-baru ini, kebijakan OJK karena ketidakpastian global yang sangat tinggi, terutama karena normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional,” ujar Direktur Humas OJK Darmansyah melalui siaran pers.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat.

Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

“Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan,” paparnya.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut.

Ia optimis bahwa perpanjangan program restrukturisasi akan sedikit membantu dunia usaha untuk bisa sedikit bernafas di tengah badai resesi nantinya.

“Kami menyambut baik kebijakan OJK tersebut, karena butuh insentif dari pemerintah dan juga pihak perbankan,” jelasnya.

Menurut Rafki, saat ini kondisi dunia usaha di Batam diperkirakan masih belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19. Ditambah lagi, momen resesi 2023 sudah di depan mata.

Kondisi perekonomian Batam sangat bergantung pada kondisi ekonomi global, dimana Batam merupakan salah satu bagian dari rantai pasok global.

Di sisi lain, proyeksi ekonomi global sendiri masih penuh ketidakpastian. Krisis keuangan, pangan, energi global, dan tekanan inflasi menjadikan dunia dibayangi ancaman resesi.

“Ancaman terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan perusahaan padat karya, menjadi semakin tinggi. Sehingga perlu diselamatkan dengan insentif dari pemerintah dan juga perbankan,” jelasnya.

Strategi OJK memperpanjang program restrukturisasi bagi UMKM, industri akomodasi dan makan minum, serta beberapa industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki dianggap sangat tepat.

Industri-industri tersebut merupakan banyak menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut dapat menjaga eksistensi sektor tersebut tetap stabil dan tidak kolaps.

Pasalnya, resesi global diperkirakan akan memicu turunnya penjualan dari perusahaan yang ada di Batam ke pasar global. Sehingga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban kreditnya.

“Jika sampai kolaps, maka pengangguran akan meledak. Jadi menurut kami sudah tepat jika OJK membuat kebijakan melakukan restrukturisasi kredit tersebut,” paparnya.

Dari data Apindo Batam, sekitar 70 persen industri di Batam merupakan industri padat karya. Mereka masih mengandalkan tenaga kerja di bagian produksi.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit, Apindo juga berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menarik investasi baru yang relatif besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu resesi nantinya tidak akan berdampak besar pada tingkat pengangguran di Batam.

“Jika telat dilakukan maka kita khawatir akan terjadi PHK yang lumayan masif nantinya di Batam akibat resesi global tersebut,” imbuhnya (leo).

Kaitan Apindo Batam, dunia usaha batam, kota, OJK Kepri, Otoritas Jasa Keuangan, restrukturisasi kredit, UMKM Kepri
Admin 9 Desember 2022 9 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejati Kepri Ungkap Tiga Titik Celah Modus Korupsi Dana BOS
Artikel Selanjutnya Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Rp 4,6 Triliun

APA YANG BARU?

Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
In Depth 7 jam lalu 117 disimak
Proyek Rekonstruksi Dimulai, Jalan Bintang Tanjung Uncang Ditutup Total Selama Lima Bulan
Artikel 7 jam lalu 106 disimak
Pria di Batam Bacok Korban Menggunakan Parang di Parkiran Hotel
Artikel 7 jam lalu 102 disimak
Tertib Administrasi atau Siasati Data Pengangguran?
Artikel 7 jam lalu 102 disimak
Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
Sports 20 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 5 hari lalu 406 disimak
Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
Artikel 6 hari lalu 284 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 3 hari lalu 282 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 2 hari lalu 270 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 2 hari lalu 267 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?