Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    6 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    6 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    6 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    14 jam lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    17 jam lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    6 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Endorser Bisa Dipidana jika Mengetahui Produk Investasi Ilegal

Editor Admin 4 tahun lalu 741 disimak

PAKAR hukum bisnis Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan, mengatakan endorser atau bintang iklan dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana jika sebelumnya mengetahui produk investasi yang dipromosikannya berstatus ilegal. Dalam konteks pidana, bintang iklan investasi ilegal bisa dijerat Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Namun, sifat pertanggungjawaban endorser baik secara pidana, perdata, maupun dalam konteks hukum perlindungan konsumen akan berbeda antara selebritas endorser dan expert endorser.

“Selebritas endorser murni hanya menyampaikan pesan dari suatu produk tanpa ada justifikasi teknis yang memerlukan keahlian khusus. Sementara expert endorser adalah memberikan keyakinan teknis terkait subtansi produk yang diiklankan,” ujar Rio dalam diskusi bersama Asosiasi Perdagangan Berjangka Komiditi Indonesia (Aspebtindo), dilansir Media Indonesia, Sabtu, 26 Februari 2022.

Sementara itu media elektronik, media sosial, dan lainnya juga dapat dijerat sanksi hukum jika ikut menyiarkan atau mempromosikan produk investasi ilegal.

“Media sosial atau media elektronik bisa dijerat undang-undang ITE dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ini sanksinya bisa lebih berat,” kata Rio.

Dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Bareskrim Polri sudah mengamankan sejumlah pelaku termasuk influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Indra merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 malam setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim.

Dalam kasus itu, Indra Kenz terancam 20 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Selanjutnya, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Jangan Terpengaruh Iming-iming

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meminta masyarakat waspada dengan penawaran atau iming-iming dari iklan atau promosi para artis atau influencer terkait robot trading forex ilegal hingga binary option.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan masyarakat tidak tergiur dengan janji atau iming-iming iklan yang menyesatkan. “Biasanya produk itu ditawarkan oleh artis atau endorse influencer,” ujar Tirta.

Saat ini banyak iklan melalui radio, televisi, media elektronik sampai media sosial yang menawarkan investasi dengan perolehan keuntungan dalam waktu cepat. “Itu (untung cepat) nggak ada. Jadi hati-hati,” kata Tirta.

(*)

Sumber : medcom

Kaitan Endorser, Investasi ilegal, khas, Produk ilegal
Admin 26 Februari 2022 26 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 35 Wisatawan Travel Bubble Singapura Akhirnya Berwisata di Bintan
Artikel Selanjutnya Ukraina-Rusia Sepakat Dialog Bahas Gencatan Senjata

APA YANG BARU?

Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 jam lalu 105 disimak
‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
Artikel 6 jam lalu 107 disimak
Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
In Depth 6 jam lalu 108 disimak
Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
Artikel 14 jam lalu 155 disimak
Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
Artikel 16 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 6 hari lalu 611 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 586 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 549 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 524 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 524 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?