Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    17 jam lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    22 jam lalu
    Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
    23 jam lalu
    Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    1 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    1 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    2 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    2 hari lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    6 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    6 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    6 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gas di Batam Kena PPN 11 Persen, Dunia Usaha Pun Protes Keras

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

SAAT perekonomian Batam belum pulih total dari dampak Covid-19, dunia usaha dikagetkan lagi dengan pemberlakukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam peraturan terbaru ini yang membahas tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Bagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN), barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, termasuk kelompok barang yang dikenai PPN, termasuk gas bumi.

Imbasnya, Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana akan mengenakan PPN sebesar 11 persen untuk gas yang dijual di Batam ke perusahaan-perusahaan konsumen gas, termasuk Bright PLN Batam.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana mengatakan pengenaan PPN akan membuat harga jual gas melonjak secara signifikan. “Hal ini tentu memungkinkan Bright PLN Batam juga akan menaikkan tarif listrik di Batam, sebagai akibat mahalnya gas dari PGN tersebut,” kata Makruf, Rabu (30/3).

Makruf menegaskan dampaknya cukup besar terhadap aktivitas pelaku usaha di Batam, karena perusahaan-perusahaan di Batam merupakan konsumen langsung dari PGN dan PLN Batam.

Pengenaan PPN ini juga bertentangan dengan Pasal 49 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). “Dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa penyerahan kena pajak oleh pengusaha di KPBPB kepada pengusaha di KPBPB lainnya dibebaskan dari pengenaan PPN,” paparnya.

Ia akan menggalang dukungan dari berbagai asosiasi pelaku usaha di Kepri dan Batam, jika pengenaan PPN ini kelak akan merugikan para pelaku usaha.

“Kita semua akan memprotes keras jika ternyata rencana penerapan pajak terhadap gas di Batam ini merugikan para pelaku usaha di Batam,” ungkapnya.

Makruf mengimbau pemerintah pusat agar berhati-hati menerapkan pengenaan PPN terhadap gas ini di Batam. “Karena Batam merupakan kawasan perdagangan bebas yang tidak seharusnya dikenakan PPN terhadap barang dan jasa yang diserahterimakan di Batam, termasuk untuk komoditas gas bumi,” katanya lagi.

“Jadi tidak seharusnya pelaku usaha di Batam dibuat repot lagi dengan pengenaan pajak terhadap gas yang dijual di Batam karena aturannya sudah sangat jelas tertuang dalam PP 41/2021. Kadin Kepri meminta pemerintah mempertimbangkan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menerapkan aturan perpajakan apapun di kawasan perdagangan bebas Batam,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan penerapan PPN untuk gas di Batam akan memberatkan dunia usaha di Batam

Menurut Rafki, memang ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan dan Pengadministrasian PPN dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atas Jasa Kena Pajak dari dan atau ke kawasan KPBPB.

“Namun untuk pembelian gas yang disalurkan langsung melalui pipa gas ke perusahaan konsumen, akan menyulitkan pelaku usaha untuk menghitung dan membuat Pemberitahuan Perolehan dan Pengeluaran Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak (PPBJ)-nya,” katanya.

Lalu, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membeli gas dari PGN secara langsung tidak akan bisa melakukan restitusi pajak nantinya, karena tidak tercatat di BP Batam sebagai syarat untuk melakukan restitusi pajak.

“Hal ini tentunya akan sangat memberatkan pelaku UMKM karena harus membayar harga gas yang lebih tinggi setelah dikenakan PPN 11 persen tersebut,” imbuhnya.

Menurut Rafki, pengurusan PPBJ ini pun nantinya akan rumit dalam prakteknya karena penyaluran gas ke perusahaan-perusahaan konsumen, tidak mungkin diawasi oleh Bea dan Cukai (BC) seperti barang fisik lainnya.

“Yang jelas ini akan menambah pekerjaan baru bagi perusahaan-perusahaan konsumen gas di Batam disamping proses perizinan lain yang masih tersendat-sendat di Batam,” tegasnya.

“BP Batam selaku regulator investasi di Batam harus ikut serta untuk membuat jelas permasalahan ini. Jangan sampai pengenaan PPN terhadap gas ini menjadi permasalah baru bagi investor yang ada di Batam sehingga investasi ke Batam semakin menurun nantinya,” katanya lagi.

Sementara itu, Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hioeng mengatakan baru beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian mengadakan diskusi di Batam bersama pelaku usaha di Batam.

“Tajuknya itu harmonisasi perizinan berusaha yang dihadiri oleh Kemenko Perekonomian, Kemeninves, dan BP Batam dengan para pelaku usaha, yang tujuannya untuk menyelaraskan segala bentuk perizinan dengan aturan-aturan yang berlaku di KPBPB,” ujarnya.

Namun, kenyataannya saat ini, masih ada aturan lainnya yang berseberangan atau tidak sinkron dengan kebijakan di KPBPB seperti pengenaan PPN untuk gas ini.

“BP Batam harus jadi yang terdepan dalam penanganan isu ini dan dicarikan solusi yang cepat dan tepat dengan Dewan Kawasan (DK), supaya daya saing dan daya tarik KPBPB tidak tergerus dengan hal-hal non teknis seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Area Head PGN Batam, Wendi Purwanto mengatakan PGN tidak ada menaikkan harga gas. “Karena PPN itu dari pemerintah. PGN hanya jalankan aturan perpajakan dari pemerintah,” katanya singkat kepada GoWest Indonesia (leo).

Kaitan dunia usaha batam, gas batam, gas perusahaan gas negara, kota, pajak pertambahan nilai, ppn 11 persen
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kompak! Operator Seluler Hapus Layanan 3G
Artikel Selanjutnya Ditangkap Lagi! Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK

APA YANG BARU?

Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 17 jam lalu 73 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
Artikel 22 jam lalu 67 disimak
Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
Artikel 23 jam lalu 84 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 1 hari lalu 189 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 163 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 4 hari lalu 403 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 6 hari lalu 305 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 6 hari lalu 292 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 5 hari lalu 285 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 4 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?