Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    1 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    1 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    1 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    1 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    5 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    7 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Guru Besar UI Hikmahanto: RI Nihil Bebas Aktif soal Invasi Rusia ke Ukraina

Editor Admin 5 tahun lalu 931 disimak

HIKMAHANTO Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), mengkritik sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI soal invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina.

Dia mengatakan, Kemlu sempat mengeluarkan pernyataan “serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima” pada 25 Februari 2022 lalu. Hanya saja, menurut Hikmahanto, pernyataan Kemlu RI itu potensial menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Kalimat tersebut berpotensi menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dimana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina,” kata Hikmahanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/2/2022).

Hikmahanto menjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik bebas aktif adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan. Bila terlanjur terjadi, kata dia, agar siapapun yang menggunakan untuk menghentikannya.

Ia juga menilai pernyataan Kemlu tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi di sosial media Twitter resminya. Presiden Jokowi, kata dia, sudah tepat tidak menyebut dua nama negara.

Diketahui, Jokowi menyatakan, “Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia.”

“Pernyataan Jokowi sama sekali tidak mengindikasikan Rusia sedang menyerang Ukraina ataupun Ukraina sedang diserang (oleh Rusia),” kata dia.

Selain itu, Hikmahanto khawatir pernyataan Kemlu RI itu justru dipersepsikan oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan lain negara yang mengutuk tindakan Rusia. Sebab, Kemlu karena menggunakan istilah “unacceptable.”

Tak hanya itu, sikap Kemlu lainnya disebutkan Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan yang kongkrit agar situasi tidak menjadi lebih buruk.

Ia lantas mempertanyakan Kemlu apakah tak menyadari meminta langkah kongkrit ke Dewan Keamanan PBB sebagai suatu tindakan sia-sia.

“Hal ini mengingat Rusia adalah anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto,” kata Hikmahanto.

Seperti diketahui, Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina pada Kamis (24/2).

Tak lama usai pernyataan Putin, sejumlah bunyi ledakan mulai terdengar di Ibu Kota Ukraina, Kiev, dan Kota Kharkiv. Serangkaian ledakan juga terdengar di Belgorod, Rusia, yang berbatasan dengan Ukraina.

Merespons hal itu, Kemlu RI mengeluarkan 5 poin pernyataan terkait konflik tersebut. Salah satu poinnya Kemlu menilai serangan militer ke Ukraina tidak dapat diterima.

Selain itu, serangan itu mengancam nyawa orang-orang dalam bahaya besar dan mengancam perdamaian dan stabilitas regional serta global.

Lalu, Kemlu RI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah menyiapkan rencana evakuasi WNI di Ukraina.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan invasi, Kemenlu RI, rusia, Ukraina
Admin 27 Februari 2022 27 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rusia Diblokir dari Keuangan Global | Imbas Invasi Ukraina
Artikel Selanjutnya Mantan Ketua MK: Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat | UUD Tak Mengenal Pejabat Presiden

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 1 hari lalu 91 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 1 hari lalu 79 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 1 hari lalu 158 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 1 hari lalu 133 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 1 hari lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 816 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 7 hari lalu 464 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 410 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 7 hari lalu 402 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 7 hari lalu 360 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?