Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    2 hari lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    2 hari lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    2 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    2 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Guru Besar UI Hikmahanto: RI Nihil Bebas Aktif soal Invasi Rusia ke Ukraina

Editor Admin 4 tahun lalu 811 disimak

HIKMAHANTO Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), mengkritik sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI soal invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina.

Dia mengatakan, Kemlu sempat mengeluarkan pernyataan “serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima” pada 25 Februari 2022 lalu. Hanya saja, menurut Hikmahanto, pernyataan Kemlu RI itu potensial menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Kalimat tersebut berpotensi menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dimana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina,” kata Hikmahanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/2/2022).

Hikmahanto menjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik bebas aktif adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan. Bila terlanjur terjadi, kata dia, agar siapapun yang menggunakan untuk menghentikannya.

Ia juga menilai pernyataan Kemlu tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi di sosial media Twitter resminya. Presiden Jokowi, kata dia, sudah tepat tidak menyebut dua nama negara.

Diketahui, Jokowi menyatakan, “Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia.”

“Pernyataan Jokowi sama sekali tidak mengindikasikan Rusia sedang menyerang Ukraina ataupun Ukraina sedang diserang (oleh Rusia),” kata dia.

Selain itu, Hikmahanto khawatir pernyataan Kemlu RI itu justru dipersepsikan oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan lain negara yang mengutuk tindakan Rusia. Sebab, Kemlu karena menggunakan istilah “unacceptable.”

Tak hanya itu, sikap Kemlu lainnya disebutkan Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan yang kongkrit agar situasi tidak menjadi lebih buruk.

Ia lantas mempertanyakan Kemlu apakah tak menyadari meminta langkah kongkrit ke Dewan Keamanan PBB sebagai suatu tindakan sia-sia.

“Hal ini mengingat Rusia adalah anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto,” kata Hikmahanto.

Seperti diketahui, Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina pada Kamis (24/2).

Tak lama usai pernyataan Putin, sejumlah bunyi ledakan mulai terdengar di Ibu Kota Ukraina, Kiev, dan Kota Kharkiv. Serangkaian ledakan juga terdengar di Belgorod, Rusia, yang berbatasan dengan Ukraina.

Merespons hal itu, Kemlu RI mengeluarkan 5 poin pernyataan terkait konflik tersebut. Salah satu poinnya Kemlu menilai serangan militer ke Ukraina tidak dapat diterima.

Selain itu, serangan itu mengancam nyawa orang-orang dalam bahaya besar dan mengancam perdamaian dan stabilitas regional serta global.

Lalu, Kemlu RI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah menyiapkan rencana evakuasi WNI di Ukraina.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan invasi, Kemenlu RI, rusia, Ukraina
Admin 27 Februari 2022 27 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rusia Diblokir dari Keuangan Global | Imbas Invasi Ukraina
Artikel Selanjutnya Mantan Ketua MK: Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat | UUD Tak Mengenal Pejabat Presiden

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 2 hari lalu 204 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 2 hari lalu 190 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 2 hari lalu 181 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 2 hari lalu 252 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 369 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 342 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 2 hari lalu 298 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 6 hari lalu 284 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?