Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    12 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    13 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    17 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    17 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    17 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    17 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Guru Besar UI Hikmahanto: RI Nihil Bebas Aktif soal Invasi Rusia ke Ukraina

Editor Admin 4 tahun lalu 805 disimak

HIKMAHANTO Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), mengkritik sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI soal invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina.

Dia mengatakan, Kemlu sempat mengeluarkan pernyataan “serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima” pada 25 Februari 2022 lalu. Hanya saja, menurut Hikmahanto, pernyataan Kemlu RI itu potensial menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Kalimat tersebut berpotensi menciderai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dimana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina,” kata Hikmahanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/2/2022).

Hikmahanto menjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik bebas aktif adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan. Bila terlanjur terjadi, kata dia, agar siapapun yang menggunakan untuk menghentikannya.

Ia juga menilai pernyataan Kemlu tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi di sosial media Twitter resminya. Presiden Jokowi, kata dia, sudah tepat tidak menyebut dua nama negara.

Diketahui, Jokowi menyatakan, “Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia.”

“Pernyataan Jokowi sama sekali tidak mengindikasikan Rusia sedang menyerang Ukraina ataupun Ukraina sedang diserang (oleh Rusia),” kata dia.

Selain itu, Hikmahanto khawatir pernyataan Kemlu RI itu justru dipersepsikan oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan lain negara yang mengutuk tindakan Rusia. Sebab, Kemlu karena menggunakan istilah “unacceptable.”

Tak hanya itu, sikap Kemlu lainnya disebutkan Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan yang kongkrit agar situasi tidak menjadi lebih buruk.

Ia lantas mempertanyakan Kemlu apakah tak menyadari meminta langkah kongkrit ke Dewan Keamanan PBB sebagai suatu tindakan sia-sia.

“Hal ini mengingat Rusia adalah anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto,” kata Hikmahanto.

Seperti diketahui, Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina pada Kamis (24/2).

Tak lama usai pernyataan Putin, sejumlah bunyi ledakan mulai terdengar di Ibu Kota Ukraina, Kiev, dan Kota Kharkiv. Serangkaian ledakan juga terdengar di Belgorod, Rusia, yang berbatasan dengan Ukraina.

Merespons hal itu, Kemlu RI mengeluarkan 5 poin pernyataan terkait konflik tersebut. Salah satu poinnya Kemlu menilai serangan militer ke Ukraina tidak dapat diterima.

Selain itu, serangan itu mengancam nyawa orang-orang dalam bahaya besar dan mengancam perdamaian dan stabilitas regional serta global.

Lalu, Kemlu RI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah menyiapkan rencana evakuasi WNI di Ukraina.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan invasi, Kemenlu RI, rusia, Ukraina
Admin 27 Februari 2022 27 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rusia Diblokir dari Keuangan Global | Imbas Invasi Ukraina
Artikel Selanjutnya Mantan Ketua MK: Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat | UUD Tak Mengenal Pejabat Presiden

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 12 jam lalu 128 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 13 jam lalu 120 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 17 jam lalu 147 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 17 jam lalu 140 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 17 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 310 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 5 hari lalu 305 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 4 hari lalu 247 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 3 hari lalu 236 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?