Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    11 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    11 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    14 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    15 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    11 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    15 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    4 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hambat Pelayanan, Disdukcapil Kepri Larang Tambah Syarat Urus Dokumen Kependudukan

Editor Admin 4 tahun lalu 709 disimak

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepri, Misni, menegaskan melarang kabupaten dan kota menambah persyaratan dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Menurut Misni, karena hal tersebut dapat menghambat pelayanan. Untuk itu, ia mengingatkan seluruh petugas pelayanan di Disdukcapil untuk menaati standar operasional prosedur yang berlaku secara nasional tanpa membuat kebijakan sendiri.

“Penambahan persyaratan dengan alasan kehati-hatian juga tidak dibenarkan, seperti yang dilakukan di Disdukcapil Tanjungpinang. Hal itu disebabkan mekanisme dalam melayani masyarakat untuk memperoleh atau memperbaiki data kependudukan cukup efektif,” kata Misni di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).

Apalagi, sambungnya, petugas pelayanan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai seperti alat untuk memeriksa sidik jari dan iris mata sehingga dapat memastikan dokumen identitas tidak keliru.

Beberapa hari lalu, kata dia, sejumlah pemberitaan negatif terjadi terkait pelayanan pemutakhiran data kependudukan. Petugas pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang menambah persyaratan kepada warga yang ingin memperbaiki data kependudukannya yakni surat kuasa karena yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan di hadapan petugas.

Menurut dia, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena ada formulir khusus yang dapat diisi oleh pihak yang mengurusnya. Apalagi yang membantu mengurus dokumen kependudukan itu adalah seorang RT sehingga tidak perlu diragukan setelah seluruh persyaratan normatif diterapkan.

Lagi pula RT dan RW juga merupakan agen Disdukcapil yang memiliki peran strategis dalam memperbarui data kependudukan.

“Kalau hanya untuk memperbaiki data kependudukan tidak perlu menghadirkan warga, kecuali untuk perekaman KTP elektronik memang wajib menghadirkan warga,” tuturnya.

Akibat persoalan di Disdukcapil Tanjungpinang tersebut, kata dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri ditegur Kemendagri.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri menyosialisasikan kebijakan dalam memberi pelayanan kependudukan kepada masyarakat di Disdukcapil Tanjungpinang.

“Prinsip kehati-hatian itu memang diutamakan dalam memberikan pelayanan, tetapi jangan menambah prosedur atau persyaratan yang menghambat pelayanan,” ucapnya.

“Standar operasional prosedur yang diterapkan dalam melayani dokumen kependudukan juga sudah mengakomodasi prinsip tersebut sehingga tinggal dilaksanakan,” sambungnya.

(*/pir)

Kaitan Disdukcapil, Dokumen kependudukan, kepri, tanjungpinang
Admin 17 Januari 2023 17 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dewi Ansar dan Organisasi Wanita Kepri Bersih-bersih Sampah di Pantai Dugong
Artikel Selanjutnya Dewi Ansar Tinjau Lokasi Sterilisasi Produk UMKM di Kawasan Industri Tunas 2 Batam

APA YANG BARU?

Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 11 jam lalu 125 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 11 jam lalu 160 disimak
Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
Sports 11 jam lalu 131 disimak
Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 14 jam lalu 280 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 15 jam lalu 186 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 731 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 586 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 576 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 556 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 4 hari lalu 478 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?