KAPOLRES Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan, meskipun surat penunjukan pergantian Pj wali kota Tanjungpinang, Hasan oleh Kemendagri telah terbit, saat ini pihaknya masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan.
“Memang surat penunjukan pergantian penjabat sudah keluar dan ditunjukan kepada gubernur, kami masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan Pj wali kota yang lama,” katanya Sabtu (25/05/2024) kemarin.
Menurutnya, usai serah terima atau pelantikan PJ Wali Kota Tanjungpinang yang baru, pihak kepolisian bisa langsung melakukan pemeriksaan kepada Hasan sebagai tersangka Pemalsuan surat tanah.
“Kalau sudah serah terima atau pelantikan, penyidik bisa langsung melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Sebelumnya, pemberhentian Hasan yang saat ini masih menjabat sebagai Kadiskominfo provinsi Kepri dan pengangkatan Andri Rizal tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang pemberhetian dan pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat diketahui telah mendapatkan informasi terkait penggantian jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah dapat informasi. Pelantikannya dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.
(nes)