Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    11 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    13 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    13 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    15 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    1 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    4 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    4 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hotel “Unik” di Batam, Berdiri di Row Jalan?

Editor Redaksi 10 tahun lalu 2k disimak
Foto : © batamnews.co.id

BANGUNAN Hotel  enam tingkat ini terletak di kawasan Penuin, Batam. Warnanya kuning mencolok dan berdiri menantang di pinggir jalan.

Daftar Isi
Melanggar Aturan?IMB Beda Versi & Titik PL yang BerubahMelunak

Bangunan ini dulunya deretan rumah toko (Ruko). Kemudian oleh pemiliknya yang juga pengusaha Valuta Asing, Paulus Amat Tantoso  disulap jadi hotel.

Hotel berwarna kuning ini belum diberi nama. Bangunannya juga belum dioperasikan. Menurut sang pemilik, hotel yang dibangunnya ini nanti akan bisa menyerap sekitar 200-an tenaga kerja.

Amat berencana menjadikan lantai dasar bangunan ruko di sebelah hotelnya untuk parkir.  Pengoperasian hotelnya diharapkan semakin menambah semarak bisnis perhotelan di kota industri ini

Melanggar Aturan?

HOTEL kuning milik Amat Tantoso dianggap berdiri di row jalan. Bangunan hotel ini diduga juga tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan.

“Kita akan berikan surat peringatan pertama karena IMB yang dikeluarkan tidak sesuai dengan relalisasinya,” ujar Gustian Riau, Kepala BPM PTSP, saat sidak ke kawasan Hotel Amat Santoso, Penuin, Senin (10/10/2016).

Gustian juga menyampaikan jika Surat Peringatan itu tidak digubris maka sesuai mekanisme akan diberikan SP 2 dan 3 selanjutnya akan dilakukan pembongkaran.

Sementara menurut sang pemilik, hotel yang dibangunnya sudah sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Pemko Batam dan tidak ada yang salah.

“Itu sudah sesuai IMB, ya kalau memang salah saya bersedia dibongkar halaman depannya kalau memang diminta. Tapi, saya berharap tidak dibongkar,” kata Amat.

Ia meminta pemerintah memberikan jalan keluar atau solusi terkait dengan bangunan hotel itu.

“Saya saat ini tidak ingin berdebat. Namun saya mohon kepada Pemko dapat memberikan solusi yang terbaik. Sebab hotel ini sudah dibangun, mohon untuk tidak dibongkar,” kata Amat Tantoso

Meski meminta hotel tidak dibongkar, tapi jika ada beberapa bangunan yang dianggap mengganggu seperti teras hotel ia pasrah untuk dibongkar. Begitu juga dengan rolling dor dibongkar dan dimundurkan sekitar dua meter.

IMB Beda Versi & Titik PL yang Berubah

WALAU mengatakan IMB yang dimiliki bangunan hotel milik Amat Tantoso menyalahi izin dan segera menerbitkan surat peringatan (SP) 1, soal row jalan yang digunakan untuk bangunan hotel,  Kepala BPM PTSP Batam Gustian justru mengaku belum tahu.

Ia mengaku harus memverifikasi dulu. Alasannya, soal row jalan, ada dua versi saat ini. Ada row 35 dan ada row 30 meter.

”Kalau row 35 meter, otomatis bangunan wajib dibongkar. Nanti akan kita verifikasi dengan BP,” katanya.

Walikota Batam Rudi menuding titik Bench Marking (titik koordinat) yang tidak pasti di Kota Batam mengakibatkan susunan pengalokasian lahan (PL) juga berantakan.

Hal ini menyebabkan bangunan-bangunan di sekitar Nagoya tidak sesuai dengan pengalokasian lahan.

“PL yang berubah-ubah ini yang membuat kita sulit menjelaskan status lahan. Pihak BP Batam juga tidak berani tanda tangan, ya itu tadi karena tidak ada titik Bench Marking yang pasti,” ujar Rudi, Rabu (12/10/2016) lalu.

Bukan hanya hotel milik Amat Tantoso yang tidak pasti namun bangunan di sekitar Nagoya seperti Hotel Harmoni juga berdiri di atas row jalan yang tidak sesuai.

“Jadi BP Batam yang harus membuat titik Bench marking itu, supaya pembangunan jalan yang akan kita lakukan juga tidak ada masalah ke depannya, kan repot kalau kita membangun jalan ternyata titik koordinatnya tidak sesuai,” kata Rudi.

Melunak

Pemerintah kota Batam sepertinya mulai melunak dalam penanganan hotel “unik” milik pengusaha Paulus Amat Tantoso di Batam.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar mengatakan, ROW jalan serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan hotel itu sempat berubah-ubah.

Amsakar menyampaikan hal tersebut setelah rapat dengan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Besaran ROW jalan hotel tersebut awalnya 35 meter menjadi 30 meter, jadi memang sebenarnya boleh 30 meter namun mepet,” ujar Amsakar Achmad usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (11/10/2016) lalu. ***

Kaitan batam, hotel unik, row jalan, salah aturan
Redaksi 23 Oktober 2016 23 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Fachry dan Dimitia Jadi “Jaka & Dara Utama” Kota Medan
Artikel Selanjutnya Coretan-Coretan Soekarno Pada Teks Proklamasi Itu

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 11 jam lalu 103 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 13 jam lalu 192 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 13 jam lalu 233 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 15 jam lalu 172 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 15 jam lalu 211 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 680 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 566 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 3 hari lalu 505 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 5 hari lalu 500 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 498 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?