Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    10 jam lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    11 jam lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    20 jam lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    24 jam lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    5 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    6 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    20 jam lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ini Syarat dan Ketentuan Buruh Penerima Insentif BLT Dari Pemerintah

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2.2k disimak

“Salah satu kriteria penerima BLT pekerja adalah orang yang bukan terdaftar porgram kartu Prakerja”

————————–

MENTERI Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan pekerja yang akan mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta harus memiliki kriteria khusus.

Dari berbagai syarat yang ditentukan, penerima insentif pekerja tidak terdaftar sebagai penerima jaring pengaman sosial lain, seperti kartu Prakerja.

“Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja,” jelas dia dalam konferensi pers virtual Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, Senin (10/8/2020).

Berikut kelengkapan syarat yang harus dipenuhi tersebut yaitu :

  1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan:
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif;
  5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja;
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, karyawan tidak secara pribadi mendaftarkan diri untuk mendapatkan insentif.

Bantuan tersebut untuk karyawan yang sudah didaftarkan perusahaan menjadi peserta BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Ida Fauziyah mengatakan pencairan insentif upah untuk pekerja/buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, dilakukan dalam empat bulan dengan skema pencairan dua bulan sekali dengan total Rp 1,2 juta per orang/dua bulan.

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta, yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” jelas dia.

Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi upah oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntable dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran. Pemerintah perlu memberi apresiasi kepada pekerja/buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Ida mengatakan, ekspektasi publik terhadap program ini begitu tinggi. Maka dari itu program subsidi upah harus benar-benar diterima oleh pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan dan dibayarkan pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah.

“Pelaksanaan bantuan pemerintah ini mendapatkan pendampingan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK dan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah agar tepat sasaran. Dalam pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah ini dibentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” tandas dia

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : tirto.id

Kaitan BLT, buruh, Insentif, top
Redaksi 10 Agustus 2020 10 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UPDATE | Jumlah Warga Positif Covid-19 di Kepri Tambah 23 Orang
Artikel Selanjutnya Penjelasan Telkomsel Terkait Adanya Gangguan Jaringan

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 10 jam lalu 87 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 11 jam lalu 125 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 20 jam lalu 154 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 20 jam lalu 140 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 24 jam lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 6 hari lalu 822 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 4 hari lalu 597 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 317 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 2 hari lalu 285 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 5 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?