Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    18 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    18 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    20 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    21 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    17 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    20 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kabar Baik! Pemko Batam Segera Cairkan Insentif untuk Tokoh Agama

Editor Admin 3 tahun lalu 676 disimak

KABAR baik untuk para tokoh agama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera mencairkan insentif untuk para tokoh agama.

Hal itu disampaikan Jefridin, saat mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Ketua TP PKK Kota Batam, Marlin Agustina pada acara silaturahmi, di Masjid Istiqomah, Bengkong Abadi, Senin (27/3/2023) malam.

Bahkan di sela acara silahturahmi tersebut juga sudah dilakukan penyerahan insentif secara simbolis kepada perwakilan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam, Persatuan Mubaligh Kota Batam (PMB), dan Badan Musyawarah Guru Al Qur’an (BMGQ) Kota Batam.

Jefridin mengungkapkan di tahun 2023 insentif yang diterima masing-masing imam, mubaligh dan guru mengaji sebesar Rp 750 ribu tiap bulannya. Insentif yang diterima ini merupakan insentif periode Januari sampai dengan Maret tahun 2023.

Sebelum insentif dicairkan , kata Sekda, para imam, guru agama, dan mubaligh harus menandatangani amprah terlebih dahulu.

“Selain imam, mubaligh, dan guru mengaji insentif juga kita berikan kepada pendeta. Untuk penyalurannya langsung ke rekening penerima,” kata Jefridin.

Mereka yang kemarin menandantangani amprah adalah imam, mubaligh, dan guru mengaji di tiga kecamatan. Yakni dari Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batua Ampar, dan Kecamatan Bengkong.

Secara rinci jumlah imam yang menerima insentif di tiga kecamatan itu berjumlah 264 orang, mubaligh berjumlah 130 orang dan guru mengaji berjumlah 829 orang.

“Pemerintah Kota Batam memberikan insentif ini sebagai bentuk apresiasi terhadap keberadaan para tokoh agama yang telah berperan dalam membantu Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pendidikan khususnya di bidang keagamaan seperti yang disampaikan oleh Pak Wali Kota,” sebutnya.

(*/ade)

Kaitan Insentif, kepri, Kota Batam, Pemko Batam, Tokoh Agama
Admin 28 Maret 2023 28 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perdana Sejak Covid-19, Rahma Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Ramadhan
Artikel Selanjutnya Lika-Liku Bisnis Valas, Trading & Forex – Bisnis Digital | On Location

APA YANG BARU?

Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 17 jam lalu 141 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 18 jam lalu 132 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 18 jam lalu 157 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 20 jam lalu 151 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 20 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 378 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 348 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 322 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 310 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?