Kota Kita
Kapolda Kepri Minta Pelayanan Masyarakat Cepat dan Sesuai Prosedur, Termasuk Aduan SIM

KAPOLDA Kepri, Irjen Aris Budiman, memerintahkan kepada jajarannya agar meningkatkan layanan kepada lebih cepat, sesuai prosedur, sehingga masyarakat nyaman. Termasuk juga pelayanan terkait aduan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart, usai Kapolda Kepri meninjau layanan pengaduan masyarakat di ruang pembuatan SIM Polresta Barelang dan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batam., Jumat (28/10/2022).
“Tadi bapak Kapolda menyampaikan bahwa pengaduan di ruang pelayanan pembuatan SIM harus optimal, agar masyarakat yang merasa mendapatkan hambatan itu bisa menyampaikan ke ruang pengaduan tersebut,” ujar Harry.
Di kantor Samsat, kata Harry, Kapolda Kepri meminta petugas mengganti kertas pemberitahuan karena dianggap terlalu kecil sehingga tidak bisa dilihat oleh masyarakat.
“Tadi ada tulisannya yang terlalu kecil, dan sudah mendapat pengarahan dari bapak Kapolda untuk segera mengganti yang lebih besar agar masyarakat mudah melihatnya,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan langsung dari Kapolda ini lanjut Harry, diharapkan dapat melihat secara langsung proses pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.
“Pelayanan Polri itu harus cepat, kemudian sesuai dengan prosedur dan masyarakat nyaman dengan pelayanan Polri,” tegasnya seperti disampaikan Kapolda.
(*)
Sumber: Antara