Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    14 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    15 jam lalu
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    18 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    2 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    17 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    1 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Mangkrak Renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Empat Tersangka Ditahan

Editor Admin 2 tahun lalu 603 disimak
Para tersangka saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Batam dan LPP Kota Batam. F. IstimewaDisediakan oleh GoWest.ID
  • Dua tersangka merupakan pegawai BPJS TK dan dua lainnya dari PT GTD.
  • Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 764.324.901,18.
  • Bangunan yang mangkrak belum dapat dimanfaatkan.
  • Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
  • Penyelidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam menahan empat orang tersangka terkait kasus mangkraknya proyek renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Batam tahun 2022. Proyek dengan nilai anggaran Rp 9,2 miliar ini diduga merugikan negara sebesar Rp 764.324.901,18.

“Keempat tersangka, dua di antaranya pegawai BPJS Ketenagakerjaan dan dua lainnya dari perusahaan konsultan PT GTD, telah ditahan usai menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Senin (16/7/2024) kemarin.

Para tersangka berinisial A dan JXR merupakan pegawai BPJS TK, sedangkan BSP dan BW berasal dari PT GTD. Penahanan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Rutan Batam dan LPP Kota Batam, selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berawal dari pengadaan lima unit ruko dan renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020. BPJS Ketenagakerjaan menunjuk PT GTD sebagai konsultan perencanaan, namun hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Bangunan tersebut hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan karena proses pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Kasna.

Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 760 juta. Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Kejari Batam masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

(dha)

Kaitan batam, BPJS TK, Mangkrak, tersangka
Admin 16 Juli 2024 16 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Isi BBM Langsung Jalan, Pompa SPBU Di KM. 7 Tanjungpinang Copot
Artikel Selanjutnya Pria Afganistan Yang Bawa Anak di Bawah Umur di Batam Akhirnya Diamankan

APA YANG BARU?

Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 14 jam lalu 93 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 15 jam lalu 94 disimak
Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 17 jam lalu 139 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 18 jam lalu 141 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 7 hari lalu 580 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 540 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 6 hari lalu 479 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 458 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 450 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?