Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ketimpangan Layanan dan Kemiskinan Ekstrem Bayangi Warga Pesisir Batam
    51 menit lalu
    Audiensi Warga Rempang dan Pemko Batam Diwarnai Ketegangan
    1 jam lalu
    ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
    16 jam lalu
    Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
    17 jam lalu
    Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Sita 83 Motor di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    2 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    3 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    4 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 jam lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kementerian Kelautan Jamin Perizinan Proyek Kabel Bawah Laut NCC Telah Memenuhi Ketentuan

Editor Redaksi 3 jam lalu 79 disimak
Ilustrasi. Pemasangan Kabel dibawah laut. F/ Disediakan Gowest.id

PROYEK infrastruktur digital yang menghubungkan kawasan Nongsa Digital Park di Batam dengan Changi, Singapura, Nongsa-Changi Cable (NCC), dijamin aman serta tidak akan mengganggu lalu lintas kapal di Selat Singapura maupun aktivitas nelayan lokal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh proses perizinan pemanfaatan ruang laut untuk penggelaran infrastruktur kabel bawah laut proyek tersebut, telah rampung dan memenuhi regulasi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Laut KKP, Kartika Listriana.

Dalam keteranganya, Kartika menjelaskan, bahwa perizinan berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) telah resmi diterbitkan pada tahun 2025 melalui hasil koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

“Alhamdulillah, pihak terkait telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai sektor, khususnya pengguna ruang laut, pemerintah daerah, stakeholders, dan pelaku usaha. Hasilnya, izin KKPRL dapat diterbitkan pada tahun 2025,” ujar Kartika dalam keteranganya, Selasa (21/07/2026).

Kartika menambahkan bahwa proses penerbitan izin kini berjalan jauh lebih cepat dan transparan. Hal ini terjadi karena pemerintah telah melakukan simplifikasi seluruh prosedur perizinan melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, kemudahan perizinan infrastruktur ini menjadi angin segar bagi percepatan transformasi digital di tanah air.

“Momentum ini sangat baik bagi akselerasi digitalisasi di Indonesia, yang diharapkan dapat mempercepat prestasi nasional, terutama di sektor digital,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kartika menegaskan bahwa izin ruang laut merupakan syarat mutlak yang harus dikantongi pelaku usaha sebelum kegiatan fisik penggelaran kabel dimulai di lapangan.

Mengingat Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran terpadat di dunia, KKP telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi komprehensif demi menjamin keselamatan ekosistem dan aktivitas maritim.

Ia memaparkan sejumlah poin krusial terkait mitigasi tersebut antara lain:

  • Pelindungan Ekosistem Laut: KKP mewajibkan pelaku usaha menjaga ekosistem dasar laut selama proses penggelaran berlangsung. Seluruh klausul pelindungan lingkungan ini telah tercantum mengikat dalam dokumen perizinan.
  • Keamanan Pelayaran Kapal Besar: Meskipun morfologi dasar laut bervariasi, analisis kedalaman menunjukkan bahwa ruang laut sangat memadai. Pemanfaatan ruang laut dilakukan secara paralel, yakni dasar laut digunakan untuk peletakan kabel, sementara kolom air tetap bebas dipergunakan untuk lalu lintas kapal-kapal berukuran besar.
  • Perlindungan Area Tangkap Nelayan: Pihak KKP bersama pemerintah daerah telah menggelar sosialisasi langsung kepada para nelayan lokal untuk memastikan jalur kabel tidak memotong atau mengganggu area tangkap ikan (fishing ground).

Terkait teknis penggelaran, Kartika menjelaskan bahwa jalur kabel serat optik NCC ini membentang sepanjang 50 kilometer dari titik perbatasan (border) Indonesia.

Jalur ini dirancang ditarik secara lurus dan efisien langsung menuju Changi, Singapura, tanpa berbelok-belok.

“Analisis KKP menunjukkan bahwa keberadaan kabel ini tidak mengganggu pelayaran, baik kapal besar di jalur padat Selat Singapura maupun aktivitas nelayan lokal,” pungkas Kartika.

Dengan tuntasnya seluruh tahapan izin dan mitigasi risiko ini, penggelaran kabel bawah laut NCC diharapkan dapat memperkuat posisi Batam sebagai hub data center terkemuka sekaligus menopang integrasi ekonomi digital antarnegara di kawasan ASEAN.

(*)

Kaitan industri digital, kabel bawah laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Nongsa Changi Cable, top
Redaksi 21 Juli 2026 21 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel Selanjutnya Audiensi Warga Rempang dan Pemko Batam Diwarnai Ketegangan

APA YANG BARU?

Ketimpangan Layanan dan Kemiskinan Ekstrem Bayangi Warga Pesisir Batam
Artikel 51 menit lalu 69 disimak
Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
Statistik 1 jam lalu 72 disimak
Audiensi Warga Rempang dan Pemko Batam Diwarnai Ketegangan
Artikel 1 jam lalu 86 disimak
ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 16 jam lalu 443 disimak
Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
Artikel 17 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 16 jam lalu 443 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 7 hari lalu 433 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 3 hari lalu 338 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 4 hari lalu 325 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?