DI SELA-sela rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau dan Kepri, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara sempatkan kunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) yang sedang menyelenggarakan kegiatan sharing session dan public hearing terkait implementasi Batam Logistics Ecosystems (BLE) sebagai bagian dari National Logistics Ecosystems (NLE) dengan para pengguna jasa yang ada di wilayah kerja BC Batam, Selasa, (2/11).
“Kami di Kemenkeu berkomitmen untuk bersama-sama berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bagaimana membuat arus logistik di Indonesia lebih simpel, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Suahasil.
Suahasil juga berpesan kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apapun yang selama ini menjadi kendala khususnya terkait logistik.
Ia berharap dengan adanya NLE ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan memberikan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Kami Kementerian Keuangan terbuka agar NLE bisa menjadi versi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE.
“Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus yang juga menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Agus menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, di mana super platform tersebut fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.
“Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” pungkas Agus.
*(rky/GoWest)