Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    10 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    11 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    1 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    1 hari lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    5 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    5 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kenali 8 Golongan Mustahik, Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Editor Admin 3 tahun lalu 1.7k disimak

MENGELUARKAN zakat fitrah saat bulan Ramadhan tentu wajib ditunaikan. Tetapi, siapa saja golongan orang yang berhak menerima atau yang disebut mustahik zakat?

Beda halnya dengan muzaki, ia adalah seseorang yang mengeluarkan zakat untuk membayar kewajiban. Sementara itu, mustahik adalah mereka yang sah atau pantas menerima harta yang dihibahkan.

Agar tidak salah sasaran saat berzakat, kita perlu mengetahui orang yang berhak menerima zakat. Yuk, simak!

Hukum Membayar Zakat

Bagi umat Islam, zakat termasuk perkara yang wajib untuk ditunaikan. Bahkan hal ini dibuktikan pada keterangan di dalam rukun Islam.

Selain itu, kewajiban berzakat bagi seluruh umat Islam juga telah diperintahkan secara jelas dalam Al-Qur’an.

Ketika harta kita telah mencapai batas, maka dapat dikenakan zakat (nisab). Pentingnya zakat telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103, yang berbunyi sebagai berikut:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”

Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat? Bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Mengenal Muzakki dan Mustahik

Berkaitan dengan kegiatan zakat maka dikenal istilah Muzakki dan Mustahik. Berikut perbedaan Muzakki dan Mustahik dikutip dari buku berjudul Aqidah dan Syariah Islam (Sebuah Bunga Rampai) karya M. Adiguna Bimasakti.

Muzzaki merupakan umat Muslim yang wajib mengeluarkan zakat ketika harta yang dimiliki mencapai nisab. Nominal harta yang wajib dizakatkan sebesar 2,5% dari harta.

Sedangkan Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat. Islam membagi mustahik ke dalam 8 golongan atau asnaf yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”.

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Dirangkum dari laman baznas.go.id maka, sangat dianjurkan berzakat kepada 8 golongan yang berhak menerima, yaitu:

1. Fakir

Orang-orang yang masuk dalam golongan fakir ini tidak memiliki sumber penghasilan dikarenakan masalah berat, seperti sakit keras yang menyebabkan mereka tidak bekerja. Akhirnya, orang fakir sulit mencukupi kebutuhan sehari-sehari mereka.

2. Miskin

Keadaan golongan miskin hampir sama dengan fakir, namun bedanya golongan miskin masih memiliki sedikit harta namun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan. Golongan miskin tidak mampu memenuhi keperluan lainnya seperti membeli pakaian atau tempat tinggal.

3. Riqab

Riqab adalah budak mukatab yaitu budak yang memerdekakan dirinya mencicil sejumlah uang kepada tuannya. Namun, di era modern seperti saat ini, tidak ditemukan lagi riqab seperti di zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

4. Gharim

Gharim adalah mereka yang sedang terlilit hutang yang besar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mendamaikan manusia. Para ulama pun mensyaratkan jika uang yang dihutang tersebut digunakan untuk kepentingan halal bukan maksiat.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih lemah imannya. Mereka diberikan zakat dengan maksud agar bertambah kekuatan hatinya untuk terus belajar agama Islam.

6. Fisabilillah

Mustahik selanjutnya adalah fisabilillah yang merupakan perorangan atau kelompok yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah. Kegiatan tersebut seperti dakwah, jihad dan sebagainya.

7. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil atau Musafir adalah mereka yang melakukan perjalanan seperti menuntut ilmu, berdakwah atau bekerja. Di tengah perjalanan, mereka kehabisan biaya sehingga tidak dapat meneruskan perjalanannya.

8. Amil

Mustahik terakhir adalah Amil, seorang yang bertugas mengumpulkan dana zakat dan menyalurkan ke yang berhak menerima.

Itulah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Setelah mengetahuinya, diharapkan sebagai Muslim tidak lagi salah sasaran saat menyalurkan dana zakat.

(*/pir)

Kaitan 8 Golongan Mustahik, Rukun Islam, zakat
Admin 8 April 2023 8 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DPRD Batam Apresiasi Kinerja Aparat dalam Penertiban Kawasan Penyakit Masyarakat
Artikel Selanjutnya Kemenag Kepri: Biaya Haji 2023 Embarkasi Batam Rp 87,6 Juta

APA YANG BARU?

Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 5 jam lalu 72 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 10 jam lalu 117 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 11 jam lalu 135 disimak
Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
Artikel 1 hari lalu 94 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 1 hari lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 328 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 2 hari lalu 308 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 5 hari lalu 298 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 278 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?