Tanjung Pinang
Kepala DP3APM Tanjungpinang: Forum Anak Harus Jadi Agen Perubahan

KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Rustam, mengukuhkan sebanyak 122 pengurus forum anak kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bukit Bestari, di aula kantor Camat Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri, Minggu (18/9/2022).
Rustam yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang, mengharapkan pengurus forum anak yang dikukuhkan bisa menjadi agen perubahan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Ia mengatakan ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian para pengurus forum anak, antara lain pencegahan perkawinan usia anak, hidup sehat tanpa rokok, dan pencegahan stunting.
Kemudian, kata Rustam, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, anak dalam keluarga broken home, mencegah adanya pekerja anak, dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
Para pengurus forum anak diharapkan dapat mengkampanyekan, mendorong, dan menjadi contoh atau teladan dalam merespon berbagai isu dan permasalahan anak tersebut.
“Sekurang-kurangnya para pengurus forum anak bisa melaporkan jika melihat, mendengar, dan mengetahui adanya masalah pelanggaran hak anak di lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Rustam juga menitipkan forum anak ini kepada camat, lurah, dan pihak terkait agar dapat memberikan bimbingan dan dukungannya agar forum anak dapat menjalani program kerjanya.
“Mohon bimbingan dan dukungannya agar forum anak kecamatan dan kelurahan ini dapat aktif, kreatif, dan penuh inovasi dalam melaksanakan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Rustam juga mengharapkan, adanya forum anak di kecamatan dan kelurahan agar dapat mempercepat terwujudkan kecamatan layak anak (kelana) dan desa/kelurahan layak anak (dekela).
Turut hadir dalam acara pengukuhan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Camat, dan Lurah se-Kecamatan Bukit Bestari, Kapolsek, Danramil, Ketua TP-PKK Kecamatan, Forum RT dan RW, serta LPM.
(*)