ROMBONGAN Komisi VII DPR RI berkunjung ke Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (11/5). Mereka disambut Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Pertemuan ini membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut di Kepri, khususnya Batam.
Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno yang menjadi ketua rombongan mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting dalam membantu pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah. Potensinya besar jika dilihat dari sektor pendapatan negara.
Persoalan yang terjadi saat ini, kegiatan ekspor pasir laut masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir.
“Ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, jadi perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) atas lokasi penambangan yang dipilih,” katanya.
Eddy menegaskan ekspor pasir laut akan terus menjadi pekerjaan rumah untuk Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri.
“Dari hasil pertemuan dengan BP Batam ini, akan dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tuturnya.
Payung hukum dari ekspor pasir laut diperlukan untuk mengoptimalkan pertambangan pasir laut, sehingga kegiatan ekspornya tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya lagi.
Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.
“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan BP Batam mendukung kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan ini perlu diselami lebih mendalam, karena berdampak pada sektor lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” katanya.
Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala derah lainnya (leo).