KAPOLDA Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si menerima Audiensi dan Silaturahmi Direktorat I KPK RI, bertempat diruang kerja Kapolda, Senin (24/5).
Direktur Wilayah I Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kepri ini terkait dengan tugasnya sebagai Direktorat I membawahi tujuh wilayah hukum yaitu mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.
“Kami bersama dua tim dan dua satgas datang kesini baik itu satgas pencegahan dan satgas penindakan” ungkap Direktur Wilayah I Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Didik Agung Widjanarko.
Sementara itu terkait dengan satgas penindakan pihaknya mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dan juga supervisi.
“Koordinasi dalam rangka memastikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami punya tanggung jawab apabila ada hal-hal yang dapat kami bantu terhadap penyidik maupun penuntut baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan. Kita siap membantu bagaimana proses penanganan nya berjalan dengan sebaik-baiknya” tuturnya.
Menurutnya, sejauh ini penanganan kasus Korupsi di Polda Kepri berjalan dengan baik, semuanya lancar dan sebagian sudah P21 tinggal beberapa kasus yang masih dalam proses.
“Apabila didalam prosesnya nanti ada hambatan dan perlu kami backup, tentunya kami akan senang hati membantu dari penyidik maupun penuntut yang ada di wilayah hukum Kepulauan Riau ini” tambah Didik Agung Widjanarko.
Sementara itu Kabid. Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S menjelaskan Audiensi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama antara KPK RI bersama Polda Kepri.
Menurutnya untuk kedepannya akan dilakukan pengembangan supervisi tim pencegahan KPK hingga ke satuan-satuan wilayah yang berada dibawah pengawasan Direktorat I KPK.
“Tentunya bentuk tim ini terdiri dari Jaksa, Polri dan KPK ikut serta mendampingi untuk bisa mengawasi dan mencegah penyelewengan anggaran negara, apalagi mengingat disaat ini tengah didalam situasi Pandemi, negara dalam keadaan Kontijensi dan jangan sampai bermain dengan anggaran Bansos Covid-19” tutup Harry Goldenhardt.
Tampak hadir dalam kegiatan Audiensi dan Silaturahmi tersebut, Kapolda Kepri, Direktur Wilayah I Koorsup KPK RI beserta Tim dan Pejabat Utama Polda Kepri. (*)