Ini Batam
KPPU Turun ke Batam, Selidiki Dugaan Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun ke Batam untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan kartel tiket ferry Batam-Singapura. Salah satu saksi yang diwawancarai yakni Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk di Universitas Internasional Batam (UIB), Rabu (23/11).
“Saya diundang tim penyidik dari KPPU terkait harga tiket ferry Batam-Singapura yang diduga memasuki zona kartel. Saya diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” kata Jadi usai memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kadin Batam telah mengundang sejumlah stakeholder terkait, seperti agen tiket ferry dan lainnya. “Kenaikan tiket ini memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk datang ke Batam, sehingga berdampak pada jumlah kunjungan yang belum signifikan. Saya berharap KPPU bisa mediasi, agar tiket ferry ini bisa turun,” jelasnya.
Jadi mengatakan bahwa sebab kenaikan harga tiket ferry ini yakni karena kenaikan harga minyak dunia. “Menurut pengakuan mereka (agen tiket ferry), kenaikan harga minyak dunia pengaruhi harga jual di Singapura. Kapal-kapal ferry Batam-Singapura beli minyak di Singapura, sehingga harga tiket naik,” jelasnya.
Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan harga tiket ferry dari Batam ke Stulang Laut di Johor, Malaysia, dimana kisaran ongkosnya masih berada di bawah Rp 500 ribu. “Berbeda dengan Batam-Singapura yang sudah Rp 700 ribu ke atas, padahal jaraknya lebih dekat daripada Batam ke Malaysia,” paparnya.
Pria berkacamata ini mengakui bahwa sudah banyak asosiasi pengusaha datang ke Kadin Batam mengeluhkan persoalan ini. “Karena tingkat okupansi hotel masih sedikit, akibat sedikit turis yang datang. Asumsinya, ketika turis dari Singapura mengeluarkan uang untuk membeli tiket yang mahal tersebut, hanya untuk makan atau cuci mata di Batam, maka pasti mereka putuskan tidak mau ke Batam,” jelasnya.
“Harapan saya karena sudah sampai ke sini, KPPU bisa undang seluruh stakeholder terkait termasuk juga pengelola pelabuhan dari BP Batam. Saya harap BP Batam bisa intervensi kenaikan harga tiket ini melalui kebijakan kepala. Jadi, harga tiket bisa ditentukan pemerintah lewat perumusan dan perundang-undangan, bukan seperti saat ini ketika harga tiket ditentukan pemilik kapal,” pungkasnya (leo).