Uang
Kritisi Pajak Sekolah | Pemerintah Harus Cari Sumber Lain Di Luar Pendidikan

RENCANA pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan alias sekolah dinilai akan memunculkan kesan bahwa pemerintah ingin mengomersialisasikan pendidikan. Tentu saja itu merupakan stigma negatif karena seharusnya menyediakan akses pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Pemajakan ini akan semakin mendorong perasaan bahwa pendidikan ini adalah sesuatu yang komersial. Nah ini ada kesan bahwa pendidikan ini adalah produk dagang yang bisa diperdagangkan,” kata Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto kepada detikcom, Jumat (11/6).
Rencana kebijakan tersebut akan memunculkan anggapan bahwa negara memperlakukan pendidikan sebagai komoditas untuk mendapatkan keuntungan.
“Orang memajaki kan karena ada keuntungan. Jadi artinya ini ada untungnya,” sebutnya.
“Menurut saya pemerintah harus mencari sumber-sumber penandaan lain di luar pendidikan,” lanjut Totok.
Atas rencana PPN untuk jasa pendidikan, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji pun mengungkap masih banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah. Lantas dia mempertanyakan kenapa pemerintah malah ingin membebani dengan PPN.
“Jadi, yang utamanya ini melanggar konstitusi karena pemerintah sendiri belum mampu membiayai pendidikan dasar. Kalau pembiayaannya belum kok malah sudah sekarang mau menghambat,” ujarnya.
Menurutnya Indonesia butuh blueprint atau cetak biru pendidikan. Sebab dengan anggaran pendidikan yang sangat besar masih banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan.
“Karena kita nggak punya blueprint, jadi prioritas pendidikan itu nggak pernah jelas, anggaran keluar terus Rp 550 triliun tiap tahun tapi akses pendidikan saja tertutup,” tambahnya. (*)
Sumber : Detik.com