Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
    2 jam lalu
    Hari ini, Jum’at (28/08), Potensi Hujan Ringan Terjadi di Beberapa Kecamatan di Batam
    3 jam lalu
    Kejar Target PAD Rp37 Miliar, Dishub Batam Validasi 522 Titik Parkir
    5 jam lalu
    Usai Fuchangxing, Tim Gabungan Kini Amankan Kapal Asley di Perairan Kepri
    15 jam lalu
    Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    18 jam lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    4 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    5 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    5 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Larangan 14 Negara Masuk RI Dihapus, Karantina Jadi 7 Hari

Editor Admin 5 tahun lalu 523 disimak

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi meniadakan atau menghapus daftar 14 negara yang sempat dilarang masuk Indonesia karena sebaran Covid-19 varian Omicron. Namun, kewajiban karantina juga kini disamakan menjadi 7 hari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan demikian, pemerintah kembali membuka pintu masuk Indonesia bagi seluruh kedatangan luar negeri, termasuk warga negara asing (WNA) dari 14 negara tersebut.

Adapun 14 negara yang sebelumnya warganya dilarang masuk Indonesia adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional”, kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Wiku mengatakan saat ini varian Omicron telah meluas ke 150 negara atau 76 persen negara di dunia.

Namun demikian, lanjut Wiku, dengan penghapusan daftar negara itu, pemerintah juga menetapkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7 x 24 jam. Sebelumnya ada ketentuan karantina 10 x 24 jam untuk WNI kedatangan 14 negara larangan tersebut.

Menurutnya, kebijakan penghapusan daftar 14 negara ini juga dibarengi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya untuk bisa masuk ke RI.

Wiku melanjutkan, temuan ilmiah di berbagai negara di antaranya studi oleh Brandal dkk (2021) menyebutkan bahwa median dari masa inkubasi kasus varian Omicron adalah 3 hari setelah pertama kali terpapar, sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

Selain itu, laporan awal hasil investigasi epidemiologi varian Omicron di Jepang tahun 2022 juga menyatakan bahwa jumlah virus pada penderita akan mencapai titik tertinggi pada hari ke-3 sampai ke-6 setelah timbul gejala.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com | CNBC Indonesia.com

Kaitan Covid-19, Omicron
Admin 14 Januari 2022 14 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah Anggarkan Rp 370 Triliun Untuk KUR Alumni Prakerja
Artikel Selanjutnya Sepanjang 2021, Pandemi Tidak Pengaruhi Kinerja Ekspor Batam

APA YANG BARU?

50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Hari ini, Jum’at (28/08), Potensi Hujan Ringan Terjadi di Beberapa Kecamatan di Batam
Artikel 3 jam lalu 68 disimak
Kejar Target PAD Rp37 Miliar, Dishub Batam Validasi 522 Titik Parkir
Artikel 5 jam lalu 72 disimak
Usai Fuchangxing, Tim Gabungan Kini Amankan Kapal Asley di Perairan Kepri
Artikel 15 jam lalu 65 disimak
Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
Artikel 16 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 6 hari lalu 355 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 6 hari lalu 350 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
Artikel 6 hari lalu 328 disimak
Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
Artikel 5 hari lalu 314 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?