Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
    10 jam lalu
    Bripda AS Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Penganiaan Bripda Natanael Simanungkalit
    11 jam lalu
    Seorang Pemotor Ditemukan Meninggal, Terjepit di Dasar Parit Jalan RE. Martadinata
    11 jam lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Sekitar Rusun Muka Kuning
    11 jam lalu
    MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    10 jam lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    11 jam lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mantan Kades Sugi Karimun Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Kasus Korupsi SPKT Mangrove Desa Sugie Besar

Editor Admin 1 jam lalu 50 disimak
Mantan Kades Sugi Karimun Divonis 1.Tahun dan 6 Bulan Penjara.Disediakan oleh GoWest.ID

SIDANG lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SPKT) di kawasan mangrove Desa Sugie Besar, Kabupaten Karimun, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Agenda pada sidang tersebut adalah pembacaan amar putusan.

Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Fausi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Tanjungpinang pada Kamis, 16 April 2026 kemarin.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa dua terdakwa, yakni Mawasi dan Djuniman, terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan dokumen sporadik terkait lahan.

Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa melanggar ketentuan Pasal 9 jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait sanksi, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Mawasi dan Djuniman masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 50 hari penjara.

Putusan tersebut dinilai lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karimun, yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun, dengan denda Rp50 juta subsider 50 hari penjara.

Usai pembacaan putusan, kedua terdakwa yang didampingi kuasa hukum menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU, Panji Adhyaksa, yang menyatakan pikir-pikir.

Dalam uraian dakwaan JPU, Mawasi selaku Kepala Desa Sugie disebut menerbitkan sekitar 44 surat penguasaan fisik lahan (sporadik). Lahan-lahan tersebut disebut berada di kawasan hutan, termasuk wilayah mangrove yang seharusnya dilindungi.

JPU juga menyoroti bahwa di lapangan, sebagian masyarakat yang namanya tercantum tidak benar-benar menguasai lahan. Bahkan, terdapat pula pihak yang mengaku tidak mengetahui lokasi tanah yang diajukan. Dalam proses penerbitannya, Mawasi diduga tetap menyetujui dan menandatangani dokumen meskipun status lahan dinilai bermasalah.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi jaksa dalam menjerat kedua terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi.

(nes)

Kaitan Desa Sugi, karimun, mangrove
Admin 17 April 2026 17 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung

APA YANG BARU?

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 10 jam lalu 89 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 10 jam lalu 115 disimak
Bripda AS Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Penganiaan Bripda Natanael Simanungkalit
Artikel 11 jam lalu 114 disimak
Seorang Pemotor Ditemukan Meninggal, Terjepit di Dasar Parit Jalan RE. Martadinata
Artikel 11 jam lalu 116 disimak
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Sekitar Rusun Muka Kuning
Artikel 11 jam lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 7 hari lalu 395 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 7 hari lalu 328 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 3 hari lalu 309 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 3 hari lalu 267 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 2 hari lalu 264 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?