Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
    11 jam lalu
    Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
    11 jam lalu
    Harga Emas Antam di Pegadaian Batam Naik, UBS Stagnan pada Minggu (14/6)
    11 jam lalu
    12 Pelaku UMKM di Batam Telah Manfaatkan Dana Bergulir Rp1,335 Miliar hingga Juni 2026
    12 jam lalu
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    11 jam lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    11 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    2 hari lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    10 jam lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    3 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    4 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    5 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Membunuh di Tanjungpinang | Pelaku Ditangkap di Batam

Editor Redaksi 5 tahun lalu 828 disimak

TIM Gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Dit Reskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak Pidana Pembunuhan berinisial HSL alias H.

Menurut Kabid. Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK, tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi pada 12 Januari 2021 sekira jam 02.30 wib dini hari di Jalan WR. Supratman KM. 8, Kota Tanjungpinang dengan korban seorang perempuan berinisial RM berusia 30 tahun dan tersangka pembunuhan seorang pria, berinisial HSL alias H yang merupakan Residivis kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang bebas pada tahun 2015.

Saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, pada Jumat (15/1), yang didamping Dir Reskrimum. Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto, Harry Goldenhardt S menjelaskan, kasus ini terjadi pada tanggal 12 Januari 2021 pukul 02.00 wib dirumah korban. Dimana sehari sebelumnya, pelaku HSL telah melakukan pengamatan terhadap rumah kos korban yang berjarak kurang lebih 20 meter dari bengkel tempat kerjanya.

Pelaku HSL masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela dilantai dasar dengan menggunakan obeng, kemudian naik kelantai dua menuju kamar kos korban yang kedapatan tidak terkunci, kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban dan melakukan upaya pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.

Sempat terjadi perlawan dari korban dan rebutan Sajam (pisau dapur) milik korban yang digunakan untuk melawan terhadap pelaku namun gagal, karena pelaku berhasil merampas pisau tersebut dan melemparnya keluar.

Pelaku terus melakukan pencekikan dan membekap mulut korban hingga mengeluarkan darah dimulutnya dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku memeriksa denyut nadi korban dan menyakini bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Pada tanggal 14 Januari 2021 pelaku mencoba untuk menjual barang-barang milik korban di Pasar Jodoh, Kota Batam. Dipasar Jodoh, berhasil menjual 1 unit HP milik korban kepada pedagang barang bekas.

“Selanjutnya tim gabungan mendapatkan Informasi tentang keberadaan Inisial HSL dan melakukan pengejaran serta pencarian yang akhirnya pada 14 Januari 2021 jam 21.00 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial HSL di Pasar Induk/pasar pagi, lubuk baja, Kota Batam” jelas Kabid. Humas Polda Kepri.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari, 1 Unit Handphone merk Oppo, 1 helai Seprai warna hitam motif garis warna warni, 1 helai selimut warna pink, 1 bra warna cream, 1 helai celana dalam warna merah, 1 helai jaket Hotdie warna pink dan 1 bilah pisau dapur dengan gagang warna hitam les putih.

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau selama-lamanya 15 tahun penjara” tutup Harry Goldenhardt. (*)

Kaitan Direskrimum, kota, pembunuhan, polda kepri, top
Redaksi 16 Januari 2021 16 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kongres IV Askot PSSI Batam | Ruslan Ali Wasyim Siap Jadi Ketua yang Baru
Artikel Selanjutnya Xiaomi Di-blacklist di AS

APA YANG BARU?

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 10 jam lalu 197 disimak
Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
Budaya 11 jam lalu 118 disimak
Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Artikel 11 jam lalu 149 disimak
Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
Artikel 11 jam lalu 145 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 11 jam lalu 161 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 7 hari lalu 982 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 7 hari lalu 710 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 6 hari lalu 691 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 5 hari lalu 615 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 5 hari lalu 571 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?