IDE tentang pengurangan dan rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) kembali bergulir. Kali ini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menurunkan jumlah PNS dari 4,5 juta orang menjadi 3,5 juta. Namun, lanjut dia, penurunan angka tidak dilakukan dengan cara pemutusan hubungan kerja (PHK).
“PNS diturunkan secara alamiah bukan PHK, misalnya tahun ini 120.000 (PNS) pensiun, yang diterima hanya puluhan ribu,” ujar Kalla dalam pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia (AdMI) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Senin (24/10/2016) dikutip dari laman KEMENDAGRI.
Menurut Wakil Presiden, jika setiap tahun jumlah penerimaan PNS dikurangi 60.000 kursi, maka dalam lima tahun, jumlah PNS di Indonesia berkurang 300.000 orang.
Selain itu, pemerintah mewacanakan pengurangan eselonisasi.
Selama ini, PNS memiliki tingkat eselon 1-4. Ke depan, bisa jadi eselon hanya sampai 2 sehingga pemerintahan lebih ramping dan birokrasi diperkecil.
“Untuk eselon 1, nantinya bisa dipindah ke mana pun. Kepala dinas Jabar bisa pindah ke Jatim. Kalau sekarang tidak bisa sehingga tidak ada sharing pengalaman sebagai perekat nasional,” ungkap Kalla.
PNS dan Belanja APBD Yang Tinggi
UNTUK tingkat daerah, belanja pegawai masih cukup besar. di laman infoptk.com, ada sebanyak 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Beberapa lainnya di atas 70 persen. Opsi kebijakan rasionalisasi PNS menjadi pertimbangan dan masuk tahap kajian. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai tahun 2017.

Rencana rasionalisasi jumlah PNS, awalnya bergulir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Di laman BBC Indonesia, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman pada bulan Juni 2016 lalu mengaku, pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang logis.
Di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara menurut Herman, komposisi gaji PNS hampir mencapai 34%. Bahkan, menurutnya, di 244 kabupaten/kota, alokasi gaji PNS mencapai lebih dari 50% anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Belanja pegawai di APBN mencapai 33,8% atau setara dengan Rp707 triliun. Bagaimana mungkin kita bisa membangun jembatan, membangun jalan, pendidikan, kesehatan, apabila belanjanya banyak diserap pegawai? Lalu bagaimana belanja pegawai dikurangi? Itu ada konsekuensi. Harus ada rasionalisasi,” kata Herman di laman itu.
Caranya bisa saja dengan menurunkan rasio antara jumlah PNS dan jumlah penduduk. Saat ini, rasionya adalah 1,77% yang berarti pada setiap 100 orang warga terdapat 1,77 PNS. Kkajian akademik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), rasio ideal adalah 1,5%. Selisih dari 1,77% ke 1,5%, setara dengan pengurangan satu juta PNS.
Rasionalisasi Mulai 2017
RASIONALISASI yang ingin dijalankan pemerintah sepertinya melalui pola alamiah, seperti diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Di laman KOMPAS, Jokowi mengatakan dengan strategi itu, kualitas sumber daya manusia dalam birokrasi Pemerintah Indonesia akan lebih berkualitas. Selain itu, belanja pegawai yang tinggi dan membebani anggaran juga bisa lebih diefisienkan. Pemerintah sudah merencanakan rasionalisasi akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.
Pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas dan secara nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun.
Sinyal tentang pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efektif juga kembali disampaikan Jokowi dalam Rapa terbatas membahas meksnisme kerja aparatur di Jakarta, senin (24/10) kemarin.
Jokowi juga meminta perhatian terkait rata-rata pertumbuhan belanja pegawai yang semakin meningkat. Pada tahun 2009 sampai 2017 sebesar 13,7% dan belanja manfaat pensiun tumbuh 10%.
Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan moratorium harus dipahami sebagai upaya membenahi manajemen.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho di laman CNN Indonesia mengatakan, Jika pengurangan PNS tetap dilakukan, maka regenerasi harus terwujud untuk menghindari generasi organisasi tua. Hal ini seperti yang terjadi pada Eselon 1 dan Eselon 2 yang mengalami keterlambatan regenerasi.
Untuk menjalankan kebijakan ini menurutnya, merupakan wilayah eksekutif dari pemerintah tanpa perlu melalui persetujuan DPR. Pemerintah hanya perlu melaporkan alasan dan tujuan dengan solusi yang rasional ke DPR. ***