Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    13 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    19 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    19 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    2 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    5 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    13 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mobil 2.000 cc ke Atas Dilarang Pakai Pertalite, Berlaku Mulai 1 Juli

Editor Admin 4 tahun lalu 691 disimak

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membocorkan hasil kajian mengenai kriteria kendaraan roda empat/lebih maupun roda dua yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menyampaikan, dari hasil kajian itu kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas di atas 2.000 cc dilarang untuk mengkonsumsi BBM yang memiliki kadar oktan RON 90 tersebut.

Saleh mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2022, sejalan dengan rencana pemerintah juga akan menerapkan aturan wajib daftar di Aplikasi MyPertamina setiap pembelian Pertalite dan solar. Namun sebagai tahap awal, aturan ini akan diuji coba di beberapa daerah.

Menurut dia, jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya. Beberapa merek tenar akan terdampak, di antaranya Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero.

“Itu mobil pelat hitam masih bisa (membeli pertalite) kecuali yang di atas 2.000 cc, termasuk motor mewah,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Dia menyebut yang sudah dipastikan adalah mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc. Sementara, mobil di atas 1.500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.

“Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi,” ucap dia.

Berdasarkan penelusuran, beberapa tipe mobil populer di atas 2.000 cc yang banyak dipakai antara lain Mazda CX-5 (2.488 cc), Toyota New Alphard 2022 (2.494 cc), Toyota New Fortuner GR Sport (2.800 cc), Mitsubishi Pajero Sport (2.422 cc).

Sementara itu, untuk BBM subsidi solar akan dibatasi pembeliannya untuk semua kendaraan pribadi pelat hitam. Pengecualian diberikan untuk kendaraan pelat hitam angkutan barang bak terbuka.

“Kita masukkan ke sini karena banyak saudara kita yang melakukan usaha roda empat bak terbuka di kampung-kampung, kalau nanti ini kita batasi akan menyulitkan. Jadi, kita kecualikan,” jelasnya.

Solar juga masih diperbolehkan dibeli oleh kendaraan atau angkutan umum perorangan, seperti angkot dan juga bajaj. “Kendaraan angkutan orang pelat kuning juga masih kita berikan JBT solar,” terangnya.

Namun demikian, kebijakan ini bakal diterapkan secara bertahap per wilayah.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan bbm, mobil mewah, Pertalite, Solar
Admin 29 Juni 2022 29 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKP Tetapkan Pulau Nicoi di Bintan Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Selanjutnya Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022

APA YANG BARU?

Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 5 jam lalu 87 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 13 jam lalu 78 disimak
Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 13 jam lalu 117 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 19 jam lalu 149 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 19 jam lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 318 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 284 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?