UTANG pemerintah Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengalami kenaikan. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 31 Oktober 2023, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.950,52 triliun.
Jumlah utang pemerintah mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir September lalu yang berada di level Rp 7.891,61 triliun.
Masih mengutil dari buku APBN KITA Edisi November 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,68%.
Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Rabu (29/11/2023).
Utang pemerintah pada Oktober 2023 didominasi oleh surat berharga negara (SBN), yakni sebesar 88,66 persen atau Rp7.048,90 triliun. Lalu sisanya pinjaman yang mencakup 11,34 persen atau sebesar Rp 901,62 triliun.
“Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu.
(ade)