Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    6 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    8 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    8 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    10 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    7 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    9 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    8 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    6 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, Pemprov Kepri Perketat Pengawasan

Editor Admin 4 tahun lalu 574 disimak

PARA nelayan mengeluhkan masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan pemerintah menanggapi serius terkait keluhan nelayan tersebut. “Ini sudah menjadi perhatian Gubernur Ansar Ahmad. Karena in persoalan mendasar bagi nelayan Kepri terkait sulitnya ketersediaan solar bersubsidi,” kata Luki di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (23/8/2022).

Menurut Luki, dalam kunjungan Gubernur Kepri ke beberapa daerah, selalu mendapatkan keluhan dari nelayan terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi untuk melaut. Sementara BBM merupakan komponen terpenting dan ongkos terbesar setiap kali nelayan melaut.

“Bapak gubernur berpesan agar kita duduk bersama memecahkan masalah ini, nelayan di Kepri harus benar-benar dibantu supaya mereka bisa melaut dan kesejahteraannya meningkat,” ucap Luki.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, jumlah nelayan di Kepri pada tahun 2022 tercatat sebanyak 194.225 orang. Dengan jumlah total armada penangkapan di Kepri sebanyak 62.671 kapal.

Adapun dari jumlah armada tersebut, lanjutnya, maka pihak yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT)/solar bersubsidi adalah sebanyak 30.297 kapal. Solar bersubsidi dikhususkan bagi nelayan kecil dengan kapal bermesin 1 sampai dengan 10 GT.

Saat ini, lanjutnya, kuota kebutuhan khusus nelayan JBT di Kepri mencapai 120.244 kilo liter. Sementara realisasi kuota sesuai SK. BPH Migas Nomor 32 Tahun 2022 untuk Kepri sebesar 126.556 kilo liter. Kuota tersebut mencakup kuota semua sektor yang meliputi rumah tangga, pertanian, sektor perikanan, dan transportasi.

“Pak gubernur menginstruksikan agar kebutuhan kuota JBT dianalisa untuk masing-masing sektor. Dengan begitu, pembagian distribusi untuk JBT khususnya bagi nelayan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan,” ungkap Luki.

Menurutnya pihak-pihak terkait harus cermat untuk mengukur kebutuhan BBM subsidi di setiap daerah, karena kuota dari BPH Migas itu untuk semua sektor, sehingga pembagiannya harus lakukan dengan teliti.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pengawasan dalam alokasi distribusi JBT. Sehingga benar-benar nelayan kecil yang memang berhak mendapatkan JBT yang menggunakan solar subsidi untuk melaut.

Pemprov Kepri juga segera membentuk tim khusus pengawasan penyaluran solar bersubsidi yang menggandeng TNI dan Polri agar solar bersubsidi bisa tepat sasaran.

“Kalau masalahnya ada dalam pengawasan, kita harus bantu PT Pertamina, jangan biarkan mereka sendirian. Dalam kondisi seperti ini kita memang harus lihat benar sampai ke bawah seperti apa penyalurannya,” ucap Luki.

Lebih lanjut Luki menyampaikan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas agar bisa menambahkan kuota JBT di Kepri. Juga telah dilakukan kesepakatan bersama antara Kantor Staf Presiden (KSP) dengan beberapa daerah lainnya, bahwa untuk nelayan dengan kapal sampai 10 GT akan mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kebutuhan JBT.

(*)

Kaitan bbm, kepri, nelayan, Pemprov, pengawasan, Solar, subsidi
Admin 24 Agustus 2022 24 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenal QRIS Lebih Dekat – Satu QR Code untuk Semua Transaksi Non Tunai | NGOBROL EVERYWHERE (Trailer)
Artikel Selanjutnya Gubernur Kepri Punya 16 Anggota Timsus, Gajinya Rp 10 Juta per Bulan

APA YANG BARU?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 6 jam lalu 132 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 7 jam lalu 156 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 8 jam lalu 130 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 8 jam lalu 152 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 8 jam lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 691 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 632 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 585 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 574 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 3 hari lalu 530 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?