Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    14 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    20 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    20 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    24 jam lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    14 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    1 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    1 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, Pemprov Kepri Perketat Pengawasan

Editor Admin 4 tahun lalu 677 disimak

PARA nelayan mengeluhkan masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan pemerintah menanggapi serius terkait keluhan nelayan tersebut. “Ini sudah menjadi perhatian Gubernur Ansar Ahmad. Karena in persoalan mendasar bagi nelayan Kepri terkait sulitnya ketersediaan solar bersubsidi,” kata Luki di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (23/8/2022).

Menurut Luki, dalam kunjungan Gubernur Kepri ke beberapa daerah, selalu mendapatkan keluhan dari nelayan terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi untuk melaut. Sementara BBM merupakan komponen terpenting dan ongkos terbesar setiap kali nelayan melaut.

“Bapak gubernur berpesan agar kita duduk bersama memecahkan masalah ini, nelayan di Kepri harus benar-benar dibantu supaya mereka bisa melaut dan kesejahteraannya meningkat,” ucap Luki.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, jumlah nelayan di Kepri pada tahun 2022 tercatat sebanyak 194.225 orang. Dengan jumlah total armada penangkapan di Kepri sebanyak 62.671 kapal.

Adapun dari jumlah armada tersebut, lanjutnya, maka pihak yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT)/solar bersubsidi adalah sebanyak 30.297 kapal. Solar bersubsidi dikhususkan bagi nelayan kecil dengan kapal bermesin 1 sampai dengan 10 GT.

Saat ini, lanjutnya, kuota kebutuhan khusus nelayan JBT di Kepri mencapai 120.244 kilo liter. Sementara realisasi kuota sesuai SK. BPH Migas Nomor 32 Tahun 2022 untuk Kepri sebesar 126.556 kilo liter. Kuota tersebut mencakup kuota semua sektor yang meliputi rumah tangga, pertanian, sektor perikanan, dan transportasi.

“Pak gubernur menginstruksikan agar kebutuhan kuota JBT dianalisa untuk masing-masing sektor. Dengan begitu, pembagian distribusi untuk JBT khususnya bagi nelayan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan,” ungkap Luki.

Menurutnya pihak-pihak terkait harus cermat untuk mengukur kebutuhan BBM subsidi di setiap daerah, karena kuota dari BPH Migas itu untuk semua sektor, sehingga pembagiannya harus lakukan dengan teliti.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pengawasan dalam alokasi distribusi JBT. Sehingga benar-benar nelayan kecil yang memang berhak mendapatkan JBT yang menggunakan solar subsidi untuk melaut.

Pemprov Kepri juga segera membentuk tim khusus pengawasan penyaluran solar bersubsidi yang menggandeng TNI dan Polri agar solar bersubsidi bisa tepat sasaran.

“Kalau masalahnya ada dalam pengawasan, kita harus bantu PT Pertamina, jangan biarkan mereka sendirian. Dalam kondisi seperti ini kita memang harus lihat benar sampai ke bawah seperti apa penyalurannya,” ucap Luki.

Lebih lanjut Luki menyampaikan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas agar bisa menambahkan kuota JBT di Kepri. Juga telah dilakukan kesepakatan bersama antara Kantor Staf Presiden (KSP) dengan beberapa daerah lainnya, bahwa untuk nelayan dengan kapal sampai 10 GT akan mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kebutuhan JBT.

(*)

Kaitan bbm, kepri, nelayan, Pemprov, pengawasan, Solar, subsidi
Admin 24 Agustus 2022 24 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenal QRIS Lebih Dekat – Satu QR Code untuk Semua Transaksi Non Tunai | NGOBROL EVERYWHERE (Trailer)
Artikel Selanjutnya Gubernur Kepri Punya 16 Anggota Timsus, Gajinya Rp 10 Juta per Bulan

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 14 jam lalu 118 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 14 jam lalu 119 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 20 jam lalu 165 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 20 jam lalu 182 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 24 jam lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 2 hari lalu 319 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 313 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 292 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 288 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?