Tanjung Pinang
Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkoba

TIM Satnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi di Tanjungpinang terlibat peredaran narkoba. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu seberat 102 gram.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, pelaku berinisial KMN (27), Bintara Satreskrim Polres Tanjungpinang itu ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial RR (29) di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Batam Kota, Batam pada Jumat (19/3/2021) malam lalu.
Di hadapan petugas, KMN mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dibawa ke Tanjungpinang untuk diserahkan kepada seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang berinisial IK.
“Iya benar, saya di telepon dari Polresta Barelang, bahwa ada oknum polisi di tanjungpinang yang ditangkap beserta barang buktinya,” kata AKBP Fernando, Senin (22/3/2021).
(*)
Sumber : bentan.co.id