Ini Batam
Ombudsman Desak SPAM Batam Perbaiki Kualitas Layanan Air Bersih

OMBUDSMAN Perwakilan Kepri meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk lebih transparan terkait kerjasama dengan Moya Indonesia, perihal pengelolaan air bersih di Batam. Selain itu, rencana kenaikan tarif air sejatinya harus dibuktikan terlebih dahulu dengan perbaikan kualitas layanan.
Penyebabnya karena selama ini, Moya dinilai kurang maksimal dan cenderung memberi pelayanan yang kurang baik terhadap pelanggan air bersih di Batam.
Baru-baru ini, regulator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, yakni BP Batam juga buka-bukaan terkait penyebab suplai air yang terkendala.
Salah satu alasannya yakni karena pipa saluran air yang sudah sangat tua, sehingga butuh diganti. Untuk mengantinya pun membutuhkan biaya besar yakni Rp 4,5 Triliun.
Kepala Ombusdman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari membandingkan bagaimana pengelolaan air Moya sangat berbeda jauh dengan ATB, dimana dulu tanggung jawab pembangunan, distribusi hingga jaringan air menjadi kewenangan ATB.
“Dengan ATB, BP Batam ada pendapatan bersih Rp 28 miliar per tahun. Semua perihal pengelolaan spam menjadi tanggungjawab ATB,” terang Lagat.
Berbeda dengan Moya, publik tidak pernah tahu bagaimana konsep kerjasama BP Batam dengan Moya, dan seperti apa bentuk tanggung jawab Moya, kewajiban dan hak terhadap pengelolaan air bersih.
“Ini yang tak pernah dijelaskan seperti apa. Harusnya disampaikan ke publik, biar jelas. Apakah PT Moya hanya bagian operasionalnya saja. Tapi kalau bagian operasional saja, BP Batam kan punya bagian SPAM yang pastinya juga bisa. Nah ini yang tak pernah kita tahu semua Seperti apa tugas dan hak PT Moya,” katanya lagi.
Lagat juga heran kenapa Moya bisa menang dalam proses lelang pengelolaan air bersih di Batam, dimana seharusnya ada 4 syarat yang jadi pertimbangan sebuah perusahaan bisa menang lelang pengelolaan air bersih, yakni punya dana atau uang, SDM, pengalaman dan teknologi.
“Nah dalam hal ini PT Moya seperti apa. Itu yang tak pernah jelas. Kalau soal pengalaman jelas tak ada, karena rata-rata konsumennya dan pelayanan semakin menurun,” tegasnnya.
Ia juga meminta BP Batam kembali meninjau ulang Terkait rencana perbaikan pipa yang menghabiskan dana triliunan rupiah.
Ia yakin, usia pipa yang difasilitasi oleh ATB tak semuanya sama. Pasti ada yang baru dan lama.
“Ini kok bisa dibilang sama semua, karena pasti ada yang usianya baru 15 tahun, 10 tahun bahkan mungkin 5 tahun. Tak mungkin semuanya usia 25 tahun. Dan perbaikan pipa menghabiskan dana triliunan itu sangat besar, apalagi rencana perbaikan pipa itu membebankan masyarakat Batam,” jelasnya/
Menurut Lagat, sebenarnya tak masalah jika BP Batam ingin melakukan skema penyesuaian tarif, dengan alasan biaya perbaikan pipa.
Namun dengan syarat, pelayanan air bersih mulai kuantitas dan kualitas harus dibenahi dan diperbaiki.
Sebab penyesuaian tarif dinilai hal biasa, jika memang sesuai dengan pelayanan yang diberi. Apalagi tarif air bersih di Batam termasuk murah dibanding beberapa daerah lain di Indonesia.
“Harapan saya, pengelola air Batam bisa bijak dan cermat melihat psikologis masyarakat yang tengah kecewa terhadap kondisi pelayanan air. Buktikan peningkatan kualitas dan kuantitas air dulu, serta perbaikan tata kelola, pastinya masyarakat bisa paham tentang penyesuaian tarif. Jangan disaat ini, masyarakat sedang marah terhadap pelayanan air bersih,” imbuh Lagat (leo).