Ini Batam
Ombudsman Kepri Selesaikan 81 Persen Laporan Pengaduan Masyarakat di 2022

OMBUDSMAN Perwakilan Kepri cukup aktif menyelesaikan pengaduan masyarakat di tahun 2022. Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan persentase penyelesaian laporan masyarakat sebesar 81 persen.
“Di tahun 2022, kami terima 201 pengaduan. Kami telah selesaikan 133. Secara nasional, kami sudah melampaui target sebesar 113 persen. Targetnya 156 laporan, kami selesaikan 177 laporan,” katanya Selasa (14/3/2023) di Batam Centre.
Pengaduan tersebut terbagi atas 31 substansi laporan, yang didominasi permasalahan Agraria sebanyak 114 laporan, administrasi kependudukan sebanyak 101 laporan, kesehatan sebanyak 78 laporan, dan air sebanyak 40 laporan.
Lagat mengatakan jenis maladministrasi yang paling banyak dilaporkan, yakni tidak memberikan layanan sebanyak 82 aduan.
“Selain itu, jenis maladministrasi yang juga banyak dilaporkan ialah penyimpangan prosedur sebanyak 33, lalu penundaan berlarut sebanyak 28,” ungkapnya.
Selain menyampaikan capaian kinerja terkait laporan masyarakat, Lagat pun menyampaikan rekapitulasi penilaian kepatuhan tahun 2022.
“Untuk penilaian kepatuhan tahun ini, hanya BP Batam sebagai instansi yang kami nilai yang masuk pada kategori C. Sisanya, 8 pemerintah daerah (Pemda) dan 2 instansi vertikal yaitu Kementerian ATR/BPN dan kepolisian sudah masuk kategori A atau B dengan kualitas opini tertinggi dan tinggi,” paparnya.
Selanjutnya ia menyampaikan terkait realisasi anggaran Ombudsman Perwakilan Kepri tahun 2022, dimana serapan anggaran mencapai 99,81 persen.
“Kami termasuk 3 besar di antara perwakilan Ombudsman RI yang mencapai persentase tertinggi dalam serapan. Perlu diketahui dalam tata kelola pemerintah, serapan anggaran menjadi salah satu tolak ukur kinerja juga,” ungkapnya (leo).