Hubungi kami di

Uang

BP Batam Dorong Pelaku Usaha Giat Membuat LKPM untuk Tingkatkan Investasi

Terbit

|

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief. F. dok BP Batam

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menggelar diseminasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada pelaku usaha di Hotel Harris, Batam Center, Senin (13/3/2023). Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya BP Batam dalam meningkatkan realisasi investasi di Batam.

Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman dan mendorong pelaku usaha agar dapat segera menyampaikan LKPM. Selain itu, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi BP Batam terkait perkembangan dunia usaha.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief mengatakan LKPM merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha untuk melaporkan seluruh kegiatan maupun aktivitas perusahaan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

BACA JUGA :  Apel Siaga Listrik Sambut Nataru, Rudi Berpesan Jaga Pasokan Listrik Tetap Andal

Pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha, serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.

“Tentunya karena itu kewajiban, beberapa aturan yang seharusnya di update kepada pengusaha. Sehingga kami bersinergi antara pihak BP Batam dan BKPM untuk melakukan sosialisasi atau desiminisasi ini,” katanya.

Ia menambahkan, diseminasi atau sosialiasi yang digelar pada awal tahun ini bertujuan agar pelaporan LKPM pelaku usaha pada April mendatang bisa berjalan dengan lancar.

“Nanti di bulan April dari tanggal 1 sampai tanggal 10, kewajiban laporan LKPM itu harus sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Kementrian Inevstasi/BKPM, Dwiagris Tiffania mengapresiasi kegiatan diseminasi yang dilaksanakan oleh BP Batam. Dengan adanya kegiatan ini, ia mengharapkan para pelaku usaha bisa patuh dan memahami mengenai kewajibannya.

BACA JUGA :  Investment Award 2018 untuk BP Batam

“Jadi tidak hanya patuh menyampaikan tetapi juga mengerti dan melengkapi dengan benar. Menginput realisasi investasi dengan benar,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini realisasi capaian investasi di Batam cukup meningkat dengan pesat. Menurutnya, masih rendahnya capaian investasi dalam beberapa tahun belakangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Mulai dari pelaku usaha yang tidak mengerti dalam menjalankan LKPM, tidak patuh dalam menyampaikan LKPM hingga terkendala pada sistem. Sehingga dengan sosialisasi ini, pelaku usaha lebih mengerti dan memahami lagi kedepannya.

“Karena sudah ada kewajiban, maka nantinya pelaku usaha juga akan mengerti akan adanya sanksi. Sehingga mereka diharapkan patuh menyampaikan LKPM,” imbuhnya (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]