KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan agar menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru di Kabupaten Natuna, kepada pemerintah pusat.
Lagat menyebutkan, program pemerintah pusat dalam peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK kurang dirasakan guru-guru di Kabupaten Natuna.
“Kami mendapatkan informasi bahwa dari 590 guru honorer hanya 30 persen yang berstatus PPPK, sisanya masih berstatus guru honor pemerintah daerah dan Bantuan Opersional Sekolah (BOS),” kata Lagat di Natuna, Rabu (7/12/2022).
Ia juga mengatakan informasi tersebut didapatkan saat melakukan pertemuan dengan Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Nizam di Natuna pada Selasa (6/12/2022).
”Dijelaskan pada kami bahwa selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di wilayah tersebut.
”Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pengabdian para guru di wilayah tersebut dinilai sudah sangat luar biasa dan patut mendapat apresiasi oleh pemerintah dengan menjadikan mereka PPPK.
“Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah,” ujarnya.
Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, menurutnya, sangat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di daerah itu agar tidak beralih profesi.
(*)
Sumber: Antara