Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    16 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    17 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    19 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    20 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    16 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    19 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pajak Tenaga Kerja Asing di Malaysia Ditanggung Majikan

Editor Admin 10 tahun lalu 1.6k disimak
Ilustrasi kota Kuala Lumpur, Malaysia

TERHITUNG mulai Januari 2017, pemerintah Malaysia mengeluarkan peraturan baru bahwa pajak pekerja asing atau levi yang selama ini dipotong dari gaji pekerja akan dibebankan kepada majikan.

“Mulai Januari majikan akan bertanggung jawab sepenuhnya membayar levi pekerja asing di bawah Komitmen Mandatori Majikan (EMC),” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi sebagaimana dilansir media setempat, Selasa (11/01)

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan majikan tidak lagi dibenarkan memotong gaji pekerja untuk pembayaran pajak.

“Perubahan dasar ini menempatkan majikan lebih bertanggungjawab dalam menjaga pekerja mereka sekaligus mencegah isu pekerja asing lari, bertukar sektor secara tidak resmi dan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI),” katanya.

Ahmad Zahid Hamidi yang juga Menteri Dalam Negeri mengatakan majikan juga perlu mematuhi Garis Panduan Standar Minimum Penginapan Pekerja Asing terhadap pekerja-pekerja yang ditempatkan di penginapan yang disediakan majikan.

Dalam waktu dekat, ujar dia, pemerintah juga akan memperkenalkan penggunaan Surat Aku Janji yang menetapkan tanggung jawab dan syarat-syarat yang perlu dipatuhi setiap majikan dalam penggajian pekerja asing.

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pengambilan pekerja asing merupakan keistimewaan yang diberikan kepada majikan dalam memenuhi tenaga kerja untuk membantu industri dan pertumbuhan ekonomi negara namun demikian terdapat majikan yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya Ketua Persatuan Kontraktor Binaan Malaysia (MBAM), Sufri Mohd Zin meminta pemerintah mengalihkan pembayaran pajak kepada pekerja asing bukan kepada majikan karena jika majikan yang membayar maka pekerja akan membawa kembali uang ke negaranya.

 

Kaitan malaysia, pajak tki, Tenaga kerja asing, TKW
Admin 10 Januari 2017 10 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KSAL Resmikan 3 KRI Produksi Batam
Artikel Selanjutnya VIDEO : KADIN Batam Gelar “BATAM ECONOMIC OUTLOOK 2017”

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 16 jam lalu 137 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 16 jam lalu 131 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 17 jam lalu 155 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 19 jam lalu 150 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 19 jam lalu 147 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 376 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 348 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 322 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 310 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?