Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    20 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    23 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    23 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    2 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    20 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    21 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    24 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    5 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pajak Tenaga Kerja Asing di Malaysia Ditanggung Majikan

Editor Admin 9 tahun lalu 1.5k disimak
Ilustrasi kota Kuala Lumpur, Malaysia

TERHITUNG mulai Januari 2017, pemerintah Malaysia mengeluarkan peraturan baru bahwa pajak pekerja asing atau levi yang selama ini dipotong dari gaji pekerja akan dibebankan kepada majikan.

“Mulai Januari majikan akan bertanggung jawab sepenuhnya membayar levi pekerja asing di bawah Komitmen Mandatori Majikan (EMC),” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi sebagaimana dilansir media setempat, Selasa (11/01)

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan majikan tidak lagi dibenarkan memotong gaji pekerja untuk pembayaran pajak.

“Perubahan dasar ini menempatkan majikan lebih bertanggungjawab dalam menjaga pekerja mereka sekaligus mencegah isu pekerja asing lari, bertukar sektor secara tidak resmi dan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI),” katanya.

Ahmad Zahid Hamidi yang juga Menteri Dalam Negeri mengatakan majikan juga perlu mematuhi Garis Panduan Standar Minimum Penginapan Pekerja Asing terhadap pekerja-pekerja yang ditempatkan di penginapan yang disediakan majikan.

Dalam waktu dekat, ujar dia, pemerintah juga akan memperkenalkan penggunaan Surat Aku Janji yang menetapkan tanggung jawab dan syarat-syarat yang perlu dipatuhi setiap majikan dalam penggajian pekerja asing.

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pengambilan pekerja asing merupakan keistimewaan yang diberikan kepada majikan dalam memenuhi tenaga kerja untuk membantu industri dan pertumbuhan ekonomi negara namun demikian terdapat majikan yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya Ketua Persatuan Kontraktor Binaan Malaysia (MBAM), Sufri Mohd Zin meminta pemerintah mengalihkan pembayaran pajak kepada pekerja asing bukan kepada majikan karena jika majikan yang membayar maka pekerja akan membawa kembali uang ke negaranya.

 

Kaitan malaysia, pajak tki, Tenaga kerja asing, TKW
Admin 10 Januari 2017 10 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KSAL Resmikan 3 KRI Produksi Batam
Artikel Selanjutnya VIDEO : KADIN Batam Gelar “BATAM ECONOMIC OUTLOOK 2017”

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 20 jam lalu 204 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 20 jam lalu 203 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 21 jam lalu 191 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 23 jam lalu 215 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 23 jam lalu 227 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 5 hari lalu 723 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 682 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 665 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 6 hari lalu 623 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 5 hari lalu 606 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?