Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
    4 menit lalu
    IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
    30 menit lalu
    Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
    37 menit lalu
    Bareskrim Polri Gerebek Gelper di Batam
    1 jam lalu
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    13 menit lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    4 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    6 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 jam lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pajak Tenaga Kerja Asing di Malaysia Ditanggung Majikan

Editor Admin 10 tahun lalu 1.6k disimak
Ilustrasi kota Kuala Lumpur, Malaysia

TERHITUNG mulai Januari 2017, pemerintah Malaysia mengeluarkan peraturan baru bahwa pajak pekerja asing atau levi yang selama ini dipotong dari gaji pekerja akan dibebankan kepada majikan.

“Mulai Januari majikan akan bertanggung jawab sepenuhnya membayar levi pekerja asing di bawah Komitmen Mandatori Majikan (EMC),” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi sebagaimana dilansir media setempat, Selasa (11/01)

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan majikan tidak lagi dibenarkan memotong gaji pekerja untuk pembayaran pajak.

“Perubahan dasar ini menempatkan majikan lebih bertanggungjawab dalam menjaga pekerja mereka sekaligus mencegah isu pekerja asing lari, bertukar sektor secara tidak resmi dan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI),” katanya.

Ahmad Zahid Hamidi yang juga Menteri Dalam Negeri mengatakan majikan juga perlu mematuhi Garis Panduan Standar Minimum Penginapan Pekerja Asing terhadap pekerja-pekerja yang ditempatkan di penginapan yang disediakan majikan.

Dalam waktu dekat, ujar dia, pemerintah juga akan memperkenalkan penggunaan Surat Aku Janji yang menetapkan tanggung jawab dan syarat-syarat yang perlu dipatuhi setiap majikan dalam penggajian pekerja asing.

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pengambilan pekerja asing merupakan keistimewaan yang diberikan kepada majikan dalam memenuhi tenaga kerja untuk membantu industri dan pertumbuhan ekonomi negara namun demikian terdapat majikan yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya Ketua Persatuan Kontraktor Binaan Malaysia (MBAM), Sufri Mohd Zin meminta pemerintah mengalihkan pembayaran pajak kepada pekerja asing bukan kepada majikan karena jika majikan yang membayar maka pekerja akan membawa kembali uang ke negaranya.

 

Kaitan malaysia, pajak tki, Tenaga kerja asing, TKW
Admin 10 Januari 2017 10 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KSAL Resmikan 3 KRI Produksi Batam
Artikel Selanjutnya VIDEO : KADIN Batam Gelar “BATAM ECONOMIC OUTLOOK 2017”

APA YANG BARU?

3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
Artikel 4 menit lalu 4 disimak
Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
Pendidikan 13 menit lalu 27 disimak
IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
Artikel 30 menit lalu 49 disimak
Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
Artikel 37 menit lalu 74 disimak
Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
Statistik 1 jam lalu 48 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 6 hari lalu 603 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 6 hari lalu 325 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 3 hari lalu 306 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 2 hari lalu 300 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 6 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?