Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    2 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    2 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    2 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    2 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    2 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    2 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    2 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    5 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pajak Tenaga Kerja Asing di Malaysia Ditanggung Majikan

Editor Admin 10 tahun lalu 1.6k disimak
Ilustrasi kota Kuala Lumpur, Malaysia

TERHITUNG mulai Januari 2017, pemerintah Malaysia mengeluarkan peraturan baru bahwa pajak pekerja asing atau levi yang selama ini dipotong dari gaji pekerja akan dibebankan kepada majikan.

“Mulai Januari majikan akan bertanggung jawab sepenuhnya membayar levi pekerja asing di bawah Komitmen Mandatori Majikan (EMC),” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi sebagaimana dilansir media setempat, Selasa (11/01)

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan majikan tidak lagi dibenarkan memotong gaji pekerja untuk pembayaran pajak.

“Perubahan dasar ini menempatkan majikan lebih bertanggungjawab dalam menjaga pekerja mereka sekaligus mencegah isu pekerja asing lari, bertukar sektor secara tidak resmi dan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI),” katanya.

Ahmad Zahid Hamidi yang juga Menteri Dalam Negeri mengatakan majikan juga perlu mematuhi Garis Panduan Standar Minimum Penginapan Pekerja Asing terhadap pekerja-pekerja yang ditempatkan di penginapan yang disediakan majikan.

Dalam waktu dekat, ujar dia, pemerintah juga akan memperkenalkan penggunaan Surat Aku Janji yang menetapkan tanggung jawab dan syarat-syarat yang perlu dipatuhi setiap majikan dalam penggajian pekerja asing.

Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pengambilan pekerja asing merupakan keistimewaan yang diberikan kepada majikan dalam memenuhi tenaga kerja untuk membantu industri dan pertumbuhan ekonomi negara namun demikian terdapat majikan yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya Ketua Persatuan Kontraktor Binaan Malaysia (MBAM), Sufri Mohd Zin meminta pemerintah mengalihkan pembayaran pajak kepada pekerja asing bukan kepada majikan karena jika majikan yang membayar maka pekerja akan membawa kembali uang ke negaranya.

 

Kaitan malaysia, pajak tki, Tenaga kerja asing, TKW
Admin 10 Januari 2017 10 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KSAL Resmikan 3 KRI Produksi Batam
Artikel Selanjutnya VIDEO : KADIN Batam Gelar “BATAM ECONOMIC OUTLOOK 2017”

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 2 hari lalu 215 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 2 hari lalu 220 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 2 hari lalu 227 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 2 hari lalu 202 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 2 hari lalu 228 disimak

POPULER PEKAN INI

Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 5 hari lalu 354 disimak
Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 2 hari lalu 348 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 5 hari lalu 325 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 5 hari lalu 323 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 5 hari lalu 311 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?