Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    34 menit lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    13 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    22 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    23 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    13 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    13 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    12 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pekerja Yang Masuk Kerja Pada 9 Desember Berhak Dapat Lembur

Editor Admin 5 tahun lalu 672 disimak

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan melalui surat bahwa pekerja yang masuk kerja pada hari pelaksanaan Pilkada 2020, yakni 9 Desember 2020 berhak mendapatkan upah lembur dan hak lainnya sesuai undang-undang.

Pada Senin (7/12/2020), Menaker menandatangani edaran resmi yang menetapkan 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional sehubungan dengan pemilihan kepala daerah dan mengingatkan bahwa pekerja berhak atas upah lembur jika tetap masuk kerja.

Edaran Menaker RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 itu diteken pada 7 Desember 2020 ditujukan kepada semua gubernur di Indonesia.

“Bagi pekerja atau buruh yang daerahnya melaksanakan pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Menaker Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima di Jakarta pada Senin (7/12/2020).

Ketentuan ini juga berlaku bagi buruh yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada dan harus tetap masuk kerja.

“Pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” kata Ida.

Ia juga mengingatkan pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan Rabu (9/12/2020) sebagai libur nasional. Ketetapan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

(*)

Sumber : Kompas

Kaitan pemilu 2020, top
Admin 8 Desember 2020 8 Desember 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Manfaatkan Dana CSR | Taman Dang Anom Jadi Ikon Baru Kota Batam
Artikel Selanjutnya Pungutan Dana Bansos Covid-19 Kemensos Diduga Lebih dari Rp 10 Ribu per Paket

APA YANG BARU?

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 34 menit lalu 41 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 2 jam lalu 53 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 12 jam lalu 173 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 13 jam lalu 152 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 13 jam lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 690 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 631 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 610 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?