PELAKU pembobolan bengkel teralis di Sei Harapan, Sekupang berinisial ES diamankan polisi di seputaran Tiban BTN, Sekupang, Kamis (24/3) lalu.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan kejadian dimulai saat korban membuka bengkel teralisnya, Rabu, 22 Desember 2021 lalu.
“Sesampainya di depan bengkel, korban terkejut karena kunci gembok pintu teralis dalam keadaan rusak. Kemudian ia cek bengkelnya, dan mendapati 1 unit gerinda tangan, 1 unit cutting bell, 1 unit travo las, 1 unit bor tangan dan 1 unit kompresor telah hilang,” katanya, Selasa (29/3).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Lalu, pada Kamis (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa orang yang diduga sebagai pelaku tengah berada di seputaran Tiban BTN,” tambahnya lagi.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Setelah proses interogasi, ia mengakui sebagai pelaku pencurian di bengkel teralis.
“Pelaku ini telah melakukan tindak pidana di 10 TKP di Batam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara (leo).