PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menata kembali perangkat daerah untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, penataan tersebut sedang dibahas dalam penyusunan Rancangan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Bapperida Bintan.
Ronny mengungkapkan, penataan harus memperjelas pembagian tugas, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Penataan perangkat daerah harus cermat dan terukur. Setiap usulan perubahan struktur perlu kajian akademik yang komprehensif,” ungkap Ronny, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, struktur baru wajib menghindari tumpang tindih kewenangan dan tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik.
Kajian tersebut meliputi urusan pemerintahan, beban kerja, SDM, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai penataan organisasi justru mengurangi kualitas pelayanan,” tambahnya.
4 OPD Dilebur
Dalam rancangan, Pemkab Bintan mengusulkan pengurangan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 29 menjadi 25 OPD.
Skema penggabungannya:
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian digabung dengan Dinas Perikanan
- Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata digabung dengan Dispora (Pemuda dan Olahraga)
- DPKAD (Keuangan dan Aset) digabung dengan Bapenda (Pendapatan Daerah)
Selain itu, penataan juga mencakup urusan Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Ronny menargetkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).
“Kami membuka ruang masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan naskah akademik dan Ranperda,” pungkas Roni.
(*)


