Hubungi kami di

Ini Batam

Pemprov Kepri Gesa Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Batam Tahun Ini

Terbit

|

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau jalan yang perlu ditingkatkan di Batam baru-baru ini. F. dok Pemprov Kepri

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepri di tahun 2023 ini akan mengerjakan peningkatan jalan di tiga ruas jalan di Batam. Peningkatan jalan tersebut adalah upaya Pemprov Kepri untuk kemudahan mobilitas masyarakat dan pemerataan pembangunan di Provinsi Kepri.

Gubenur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan sudah menjadi kewajiban dari Pemprov Kepri untuk memperhatikan pembangunan di seluruh daerah di Kepri, termasuk di Batam.

“Untuk kota Batam tahun ini kita ada anggarkan peningkatan jalan di tiga ruas, jadi seluruh kabupaten dan kota memang kita berikan porsi pembangunan termasuklah kota Batam,” kata Ansar usai Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Baloi Center, Batam, Minggu (26/3/2023).

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun Maut di Ruas Jalan Orchard

Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2023 ini adalah peningkatan Jalan Muka Kuning – Tanjung Piayu dengan nilai anggaran Rp 3 miliar, peningkatan Jalan Akses Kampung Mergung-Kampung Tua di Tanjung Memban, Batu Besar dengan anggaran Rp 3 miliar, dan peningkatan jalan menuju sekolah di Tiban Indah dengan anggaran Rp 1 miliar.

Seluruh paket pengerjaan jalan tersebut saat ini tengah dalam proses lelang dan akan segera dikerjakan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat kota Batam.

BACA JUGA :  Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua untuk Keluarga BP Batam

Ansar sekaligus menegaskan bahwa dirinya selaku kepala daerah tidak pernah menganaktirikan suatu daerah tertentu di Provinsi Kepri.

“Untuk kawasan-kawasan pemukiman kita akan bantu melalui pokir kawan-kawan di DPRD, karena kemampuan kita tidak cukup masuk sampai kesitu, jadi semua daerah kita perhatikan, kita juga sedang menggesa pembangunan di kabupaten lain seperti Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas,” katanya lagi (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook