TAHUN ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengalokasikan anggaran beasiswa untuk mahasiswa, sebesar Rp 4,5 miliar. Bantuan ini bukan hanya berlaku untuk mahasiswa yang kuliah di Kepri, tapi juga yang kuliah di luar Kepri.
Hingga saat ini, turunnya beasiswa tersebut masih menunggu rampungnya standar operasional prosedur (SOP), yang masih dalam tahap proses penyusunan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan ketika SOP-nya sudah rampung nanti, maka syarat-syaratnya akan segera diumumkan. “SOP ini dibuat agar bantuan beasiswa itu tepat pada sasarannya. Karena tujuannya memang khusus untuk mahasiswa yang punya nilai akademis bagus, tapi tidak mampu secara finansial,” tuturnya, Rabu (9/3).
Ia juga menegaskan, bahwa bantuan beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa Kepri yang diterima melalui jalur SNMPTN. “Beasiswa ini akan melihat tentang nilai indeks prestasi atau passing grade mahasiswa. Kita juga melihat IP-nya. Standarnya itu IP minimal 3, baru bisa diteruskan beasiswa, bila tidak tercapai, maka akan dialihkan ke mahasiswa lain yang lebih layak,” ungkapnya.
Ia menambahkan Pemprov Kepri belum menjalin kemitraan atau kerja sama dengan lima Perguruan Tinggi Negri (PTN), di antaranya UI, ITB UGM, UNPAD dan IPB dengan metode penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.
“Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dengan kemitraan di 5 PTN kita belum ada, kita masih fokuskan pada bantuan beasiswa sebesar Rp 4,5 miliar itu, kita harapkan SOP-nya segera rampung,” katanya (leo).