ASISTEN II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Luki Zaiman Prawira, mengatakan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan, meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sedangkan ditawarkan kepada investor.
Menurut Luki, pola investasi yang akan ditawarkan ke investor itu berupa kerja sama pengelolaan air bersih antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri selaku pengelola waduk dan investor.
“Investornya itu masih nasional, dari Jakarta. Sekarang sedang dilakukan pembicaraan dulu,” kata Luki di Tanjungpinang, Senin (26/12/2022).
“Jadi bukan swastanisasi, tapi kerja sama antara PDAM dengan pihak swasta,” sambungnya.
Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan tentu akan meringankan beban APBD untuk melakukan revitalisasi pelayanan air bersih di Pulau Bintan.
“Oleh karena itu, akan kita bicarakan ke investor untuk melakukan pengelolaan air bersih ini dengan beberapa ketentuan,” ujar Luki.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Hendrija, mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan air jangka panjang bagi masyarakat Pulau Bintan memerlukan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun. Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun dam atau Bendungan Busung, Bintan.
Kemudian, katanya, dibutuhkan lagi anggaran sekitar Rp 800 miliar untuk mengganti pipa air baru yang mengkoneksikan wilayah Gesek, Kawal, hingga Sei Enam di Bintan.
“Untuk jangka pendek diperlukan anggaran sekitar Rp 200 miliar guna mengoptimalkan pipa air yang ada di Gesek, Bintan,” ujarnya. (*/pir)
Sumber: Antara