PEMERINTAH melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran penerimaan CPNS akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019 mengatakan, rekrutmen dibuka untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Jumlah penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan 37.425 formasi, sementara untuk pemerintah daerah 114.861 formasi. Dalam pengumunan itu disebutkan, seperti sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).
“Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda,” bunyi pengumuman tersebut.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
“Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing,” bunyi pengumuman itu.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” pungkas Tjahjo.
(*)