Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    1 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    2 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    2 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    7 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    7 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penerbitan SIM Diusulkan Dialihkan ke Kemenhub dan Pajak Kenderaan Dihapus di Revisi RUU LLAJ

Editor Admin 4 tahun lalu 837 disimak

WACANA penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali bergulir. Sebab, ideal penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi.

Hal ini disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ), penerbitan SIM bisa dialihkan ke Kemenhub.

Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, secara ideal, penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi. “Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakan hukum,” ujarnya.

“Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa di-posting di sektor perhubungan,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Dia menyoroti soal praktik penerbitan SIM yang penuh kecurangan. Karena itu, menurut Tulus, Kemenhub bisa mengambil alih untuk urusan uji dan penerbitan SIM.

Sementara itu, polisi memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum lalu lintas. Dengan demikian, kata Tulus, ada keseimbangan dan akuntabilitas.

“Karenanya YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draf,” ucapnya.

Selain itu, YLKI juga mengusulkan untuk menghapus pajak kendaraan dan mengalihkannya saat pengendara membeli bahan bakar minyak (BBM). Tulus mengusulkan agar pembelian BBM dikenai biaya preservasi.

Menurut YLKI, pajak kendaraan bisa dihapuskan dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi pungutan dobel. YLKI menyebutkan, selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” kata Tulus.

Menurut Tulus, perubahan mekanisme pembayaran pajak kendaraan tersebut dapat mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Dengan begitu, terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan kemenhub, Pajak Kenderaan, SIM, YLKI
Admin 5 Juni 2022 5 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (5/6/2022): Bertambah 388 Kasus, Kepri Sudah Nol Kasus
Artikel Selanjutnya Hibur Bobotoh Batam | Persib Bandung Kalahkan Tanjong Pagar 6-1

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 1 hari lalu 113 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 1 hari lalu 96 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 2 hari lalu 167 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 2 hari lalu 142 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 2 hari lalu 157 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 823 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 7 hari lalu 412 disimak
Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
Situs Sejarah 7 hari lalu 353 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 341 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?