KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemerintah/ Lembaga Non Pemerintah dan Instansi terkait Tahun 2021, di Best Western Panbil, Batam pada Selasa (2/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri beserta pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta Para Pimpinan pengelolah objek vital nasional dan objek vital tertentu.
Dalam sambutannya Kapolda Kepri, Irjen Pol. Aris Budiman, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada para Pengelolah Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu yang telah memberikan kepercayaanya kepada jajaran Polri khususnya Polda Kepri, untuk bekerjasama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum.
Menurut Kapolda Kepri, penandatanganan MOU ini merupakan salah satu bentuk koordinasi Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan kepada lembaga non pemerintah serta membantu pengelola objek vital nasional sebagai tonggak kekuatan ekonomi di wilayah Kepri.
“Tujuan dari MoU ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan kerjasama antara Polri dengan lembaga non pemerintah, dengan harapan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dampak positif dan berkesinambungan setelah dilaksanakannya giat MOU ini” ucap Kapolda Kepri.
MOU dan PKS tersebut ditandatangai oleh Kapolda Kepri bersama dengan lembaga pemerintah/non lembaga pemerintah dan instansi terkait tahun 2021 sebanyak 16 instansi.
Berikut ini lembaga-lembaga yang telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Polda Kepri, dianataranya ; Kawasan Terpadu Panbil, PT. Bintan Inti Industrial Estate, PT. Batamindo Invsetment Cakrawala, PT. Cladtek – BI Metal, BPR Dana Nagoya, PT. BRI Batam Center, PT. BRI Nagoya, PT. BNI Batam, PT. BCA Batam, PT. Pengadaian Area Batam, PT. Panin Tbk Batam, PT. Mybank Indonesia Tbk Batam, PT. BPR Sejahtera Batam, PT. Kintamas Batam, PT. Advantage Scm Batam dan BPR Barelang Mandiri. (*)