JAJARAN Kepolisian dari Polda Kepri membongkar dugaan penyelundupan suku cadang pesawat yang berasal dari Singapura. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri.
Polisi kini masih mendalami jalur masuk barang, peran masing-masing tersangka, hingga jaringan yang terlibat.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Marusaha Simamora, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Iya benar. Penyelundupan sparepart pesawat dari Singapura,” kata Silvester, Senin (28/09/2026).
Baru Masuk dari Singapura, Hendak Dikirim ke Jakarta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sparepart mesin pesawat itu diselundupkan dari Singapura masuk ke Batam.
Setelah tiba di Batam, barang tersebut diduga akan dikirim kembali ke Jakarta.Namun polisi belum merinci jenis dan nilai suku cadang yang diamankan, termasuk modus yang digunakan untuk meloloskan barang masuk ke Batam.
“Iya, empat tersangka,” ujar Silvester singkat saat ditanya jumlah tersangka.
Penyidik juga belum mengungkap apakah perkara ini murni pelanggaran kepabeanan, perdagangan ilegal, atau terkait regulasi khusus peredaran suku cadang pesawat yang memiliki standar keamanan ketat.
Penyidikan Masih Berjalan
Silvester menyebut penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih mengurai peran masing-masing dari empat orang yang telah diamankan.
“Detailnya akan disampaikan pada giat ungkap kasus dalam waktu dekat,” katanya singkat.
Rencananya, Polda Kepri akan menggelar rilis resmi untuk membeberkan kronologi, barang bukti, dan pasal yang dijeratkan kepada para tersangka.
(*)


