Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    2 jam lalu
    Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
    3 jam lalu
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    1 hari lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    3 jam lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    22 jam lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    23 jam lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    23 jam lalu
    Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    7 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Seberat 1.471 Gram di Tanjungpinang

Editor Admin 3 tahun lalu 606 disimak

DITRESNARKOBA Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.471 gram. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial S alias F, AH dan MHF.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (18/5/2023) pukul 11.30 WIB.

Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S alias F di dalam Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni, Tanjungpinang, karena menyimpan narkotika golongan 1, jenis serbuk putih jenis kokain seberat 1.471 gram.

Setelah dilakukan interogasi awal, S diketahui mendapatkan narkotika jenis kokain tersebut dari A yang berada di Desa Letung, Anambas. Setelah itu, pada 20 Mei 2023 Anggota Opsnal Subdit 1 berangkat ke Desa Letung, dan disana mengamankan A yang kemudian diketahui bernama inisial AH.

A kemudian diinterogasi, hingga polisi mengetahui bahwa A akan mengirimkan kokain tersebut kepada S alias F di Tanjungpinang, dengan cara dititip ke kapal barang tujuan Letung-Tanjungpinang yang dikemas dan dicampur dengan oleh-oleh.

Tanggal 21 Mei 2023, polisi langsung menangkap H alias MF pada pukul 18.00 WIB di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur, saat turun dari kapal tujuan Tanjungpinang-Batam.

Jansen menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket kantong putih yang berisi serbuk kokain seberat 1.471 gram, 4 unit handphone, 3 unit Simcard, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun (leo).

Kaitan kota, penyelundupan kokain, polda kepri
Admin 23 Mei 2023 23 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disdagin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil Menengah dan OPD di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Ombudsman Kepri Ingatkan Pemda Soal PPDB

APA YANG BARU?

Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 2 jam lalu 200 disimak
Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
Artikel 3 jam lalu 157 disimak
Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
Histori 3 jam lalu 192 disimak
Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
Catatan Netizen 22 jam lalu 222 disimak
Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
Sports 23 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 hari lalu 696 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 3 hari lalu 560 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 3 hari lalu 550 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 3 hari lalu 488 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 3 hari lalu 471 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?