Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPMB SD Segera Dibuka di Batam, Simak Jadwal dan Persyaratanya
    16 jam lalu
    BP Batam Rancang Penyiapan SDM Internal Melalui Corporate University
    17 jam lalu
    KIA Dilampirkan Saat PPDB, Warga Mulai Antri Urus di Disdukcapil
    1 hari lalu
    BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
    2 hari lalu
    Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    2 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    2 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    3 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    3 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    2 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Seberat 1.471 Gram di Tanjungpinang

Editor Admin 3 tahun lalu 513 disimak

DITRESNARKOBA Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.471 gram. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial S alias F, AH dan MHF.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (18/5/2023) pukul 11.30 WIB.

Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S alias F di dalam Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni, Tanjungpinang, karena menyimpan narkotika golongan 1, jenis serbuk putih jenis kokain seberat 1.471 gram.

Setelah dilakukan interogasi awal, S diketahui mendapatkan narkotika jenis kokain tersebut dari A yang berada di Desa Letung, Anambas. Setelah itu, pada 20 Mei 2023 Anggota Opsnal Subdit 1 berangkat ke Desa Letung, dan disana mengamankan A yang kemudian diketahui bernama inisial AH.

A kemudian diinterogasi, hingga polisi mengetahui bahwa A akan mengirimkan kokain tersebut kepada S alias F di Tanjungpinang, dengan cara dititip ke kapal barang tujuan Letung-Tanjungpinang yang dikemas dan dicampur dengan oleh-oleh.

Tanggal 21 Mei 2023, polisi langsung menangkap H alias MF pada pukul 18.00 WIB di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur, saat turun dari kapal tujuan Tanjungpinang-Batam.

Jansen menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket kantong putih yang berisi serbuk kokain seberat 1.471 gram, 4 unit handphone, 3 unit Simcard, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun (leo).

Kaitan kota, penyelundupan kokain, polda kepri
Admin 23 Mei 2023 23 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disdagin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil Menengah dan OPD di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Ombudsman Kepri Ingatkan Pemda Soal PPDB

APA YANG BARU?

SPMB SD Segera Dibuka di Batam, Simak Jadwal dan Persyaratanya
Artikel 16 jam lalu 143 disimak
BP Batam Rancang Penyiapan SDM Internal Melalui Corporate University
Artikel 17 jam lalu 145 disimak
Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Tempat Judi Online, Tiga Orang Tersangka Diamankan
Pilihan gowest.id 1 hari lalu 184 disimak
KIA Dilampirkan Saat PPDB, Warga Mulai Antri Urus di Disdukcapil
Artikel 1 hari lalu 247 disimak
BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
Artikel 2 hari lalu 230 disimak

POPULER PEKAN INI

Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 7 hari lalu 697 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 5 hari lalu 655 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 5 hari lalu 650 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 5 hari lalu 636 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 4 hari lalu 607 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?