Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Banjir Pesisir/Rob (16–22 Mei 2026)
    1 jam lalu
    Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
    15 jam lalu
    BMKG Batam:”Batam Berawan, Berpotensi Hujan”
    16 jam lalu
    Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam
    22 jam lalu
    Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    57 menit lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    1 jam lalu
    Buku Ajar Lokal
    6 jam lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    1 hari lalu
    Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    2 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Seberat 1.471 Gram di Tanjungpinang

Editor Admin 3 tahun lalu 510 disimak

DITRESNARKOBA Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.471 gram. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial S alias F, AH dan MHF.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (18/5/2023) pukul 11.30 WIB.

Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S alias F di dalam Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni, Tanjungpinang, karena menyimpan narkotika golongan 1, jenis serbuk putih jenis kokain seberat 1.471 gram.

Setelah dilakukan interogasi awal, S diketahui mendapatkan narkotika jenis kokain tersebut dari A yang berada di Desa Letung, Anambas. Setelah itu, pada 20 Mei 2023 Anggota Opsnal Subdit 1 berangkat ke Desa Letung, dan disana mengamankan A yang kemudian diketahui bernama inisial AH.

A kemudian diinterogasi, hingga polisi mengetahui bahwa A akan mengirimkan kokain tersebut kepada S alias F di Tanjungpinang, dengan cara dititip ke kapal barang tujuan Letung-Tanjungpinang yang dikemas dan dicampur dengan oleh-oleh.

Tanggal 21 Mei 2023, polisi langsung menangkap H alias MF pada pukul 18.00 WIB di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur, saat turun dari kapal tujuan Tanjungpinang-Batam.

Jansen menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket kantong putih yang berisi serbuk kokain seberat 1.471 gram, 4 unit handphone, 3 unit Simcard, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun (leo).

Kaitan kota, penyelundupan kokain, polda kepri
Admin 23 Mei 2023 23 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disdagin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil Menengah dan OPD di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Ombudsman Kepri Ingatkan Pemda Soal PPDB

APA YANG BARU?

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 57 menit lalu 88 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 1 jam lalu 80 disimak
BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Banjir Pesisir/Rob (16–22 Mei 2026)
Artikel 1 jam lalu 101 disimak
Buku Ajar Lokal
Catatan Netizen 6 jam lalu 129 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 15 jam lalu 228 disimak

POPULER PEKAN INI

Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 6 hari lalu 674 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 6 hari lalu 671 disimak
Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
Pendidikan 6 hari lalu 601 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 6 hari lalu 498 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 2 hari lalu 476 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?