PETUGAS dari Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Batam dan TNI merazia 4 tempat hiburan malam di Kota Batam. Hasilnya, petugas menemukan minuman alkohol ilegal dan 6 pengunjung positif narkoba.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan razia tersebut dilakukan pada Jumat (9/2). Lokasi razia itu di 4 titik yang berbeda, yakni Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
“Saat dilakukan pengecekan urine didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan positif menggunakan narkotika,” kata Dony, Sabtu (10/2/2024) kemarin.
Selain mengamankan pengunjung positif narkoba, petugas juga mengamankan 18 botol minuman alkohol berbagai merek yang tidak memiliki cukai.
“Selanjutnya saat pengecekan cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk,” ujarnya.
Dony mengatakan pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan BNNP Kepri. Hal itu dilakukan untuk memproses lebih lanjut 6 orang tersebut.
“Kita hari Senin mendatang akan asesmen ke BNNP. Nanti kita serahkan untuk rehabilitasi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya
“Untuk 6 orang pengunjung itu, Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pulbaket kami untuk lidik kedepan. Seperti dari mana dapat narkobanya, dimana pemakaian dan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Dony mengaku razia itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan peredaran narkoba di wilayah Kepri. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan, bagaimana kita semua wajib mempunyai tanggung jawab agar Kepri bersih dari narkoba. Salah satunya melakukan pengecekan dan koordinasi dengan stakeholder terkait ada bea cukai, TNI sama sama mengawasi tempat hiburan malam agar tidak memberikan efek negatif bagi masyarakat yang mengunjungi tempat hiburan,” ujarnya.
(dha)