Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    2 hari lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    2 hari lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    2 hari lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    2 hari lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    3 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    4 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    5 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    7 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Aborsi di Desa Busung Bintan

Editor Admin 1 tahun lalu 430 disimak
Pelaku aborsi yang mengubur janin di lahan kosong di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan ditangkap di Dumai saat menjalani pemeriksaan di Polres Bintan. © F. Istimewa Polres BintanDisediakan oleh GoWest.ID

SEORANG pria berinisial PI ditangkap setelah mengubur janin hasil aborsi di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam beberapa waktu lalu. Ia ditangkap di kota Dumai, 5 Juni 2025 kemarin.

Kepala Subbagian Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyatakan bahwa PI melarikan diri dan bersembunyi selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditangkap saat bekerja. Tim kepolisian segera bergerak setelah mengetahui keberadaannya.

Penyelidikan mengungkap bahwa PI terlibat dalam kasus ini setelah pacarnya, MA, memberitahukan tentang kehamilannya. MA, yang sebelumnya sudah ditangkap, memeriksakan kandungannya di klinik bersalin Tanjunguban pada 4 Oktober 2024 dan mengetahui bahwa ia hamil sekitar lima bulan.

Karena merasa tidak siap untuk memiliki anak, MA memutuskan untuk menggugurkan janin dengan obat yang dibeli melalui media sosial seharga Rp 2,2 juta. Ia mengonsumsi obat tersebut pada 15 Oktober 2024 dan mengalami sakit perut, yang menandai proses aborsi.

Setelah janin keluar, MA menghubungi PI dan mereka sepakat untuk bertemu di Desa Busung pada 18 Oktober untuk mengubur janin tersebut. Kasus ini terungkap ketika mantan istri PI melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Februari 2025.

Kedua pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 77A Ayat (1) dan Pasal 346 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

(nes)

Kaitan Aborsi, batam, bintan, desa busung, Dumai
Admin 13 Juni 2025 13 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 230 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia
Artikel Selanjutnya Kebakaran Nyaris Terjadi di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 2 hari lalu 298 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 2 hari lalu 264 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 2 hari lalu 308 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 2 hari lalu 282 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 2 hari lalu 298 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 6 hari lalu 660 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 653 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 6 hari lalu 607 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 4 hari lalu 557 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 5 hari lalu 550 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?